MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Polemik dugaan pelecehan yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menuai sorotan. Ketua Brigadir Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan meminta agar Rektor UNM Prof. Dr. Karta Jayadi, segera bersikap.
Zoel sapaan akrab Ketua BMI. Ia menilai dugaan percakapan via WhatsApp yang beredar antara Rektor dengan seorang dosen perempuan menunjukkan adanya komunikasi yang tidak pantas dilakukan seorang pimpinan universitas.
“Bahasa-bahasa yang Bapak sampaikan itu, menurut saya, bahasa yang tidak pantas dan memalukan. Dan wajar juga sih kalau Ibu dosen merasa, ‘Wah, saya dilecehkan nih,’” ujarnya kepada Matanusantara.co.id, Jumat (22/08/2025)
Reaksi Rektor UNM Usai Dirinya “Kalah Telat” dari Dosen
Lebih lanjut, ia menyarankan agar Rektor UNM segera meminta maaf dan tidak memperpanjang polemik dengan melaporkan balik.
“Saran saya, Pak Rektor lebih baik minta maaf. Pak Menteri sebaiknya turun tangan. Saya rasa Pak Rektor mending mundur. Nama besar UNM sedang dipertaruhkan di situ,” tegas Zoel.
Ketua BMI juga menyinggung bahwa kasus dugaan pelecehan di UNM bukanlah yang pertama kali mencuat. Ia menilai sudah ada banyak kasus serupa yang sebelumnya terkesan tidak berlanjut ke ranah hukum karena adanya ketakutan melapor.
“Dari dulu kita sering mendengar berita-berita seperti ini, tetapi ya mungkin masih ada yang takut melapor,” kata Zoel.
Dosen Perempuan “Q” Bakal Dipolisikan Usai Mediakan Prof. Dr. Karta Jayadi Rektor UNM
Terkait proses hukum, Zoel berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan mengusut kebenaran dugaan percakapan yang beredar.
“Saya berharap memang polisi turun tangan di situ. Nanti kepolisian yang menyiapkan tim ahli untuk menganalisa setiap kalimat yang dikeluarkan Pak Rektor,” pungkasnya.
Rektor UNM Persilakan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadapnya
Akhir kata Zoel, menyampaikan “Salam hormatku, Sul, Ketua Brigade Muslim Indonesia” tutupnya
Sebelumnya diberitakan, Dunia akademik kembali diguncang. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Karta Jayadi kalah telat buat laporan polisi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Dosen berinisial Q.
Reaksi Rektor UNM Usai Dirinya “Kalah Telat” dari Dosen
Menurut informaisi, langkah hukum itu bukan keputusan spontan. Selama tiga tahun, sejak 2022 hingga 2024, Q menyimpan ratusan pesan WhatsApp berisi ajakan bertemu di hotel, percakapan bernada seksual, hingga gambar tak pantas yang diduga dikirimkan oleh terlapor.
“Selama tiga tahun bukti yang telah disimpan secara rapi kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Q, Jumat (22/8).
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik. Desakan moral agar Rektor UNM bertanggung jawab dinilai penting untuk menjaga nama baik kampus dan dunia akademik.
Editor: Ramli