Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Propam Polri Perkuat Reformasi Pengawasan dengan Layanan Digital Berbasis Teknologi, Gini Caranya!!

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Abdul Karim meluncurkan layanan pengaduan digital berbasis web untuk mempermudah masyarakat melapor pelanggaran anggota Polri dengan sistem yang transparan dan aman. (Dok. Humas Polri/MataNusantara)

JAKARTA, MATANUSANTARA — Langkah strategis kembali diambil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Abdul Karim. Propam resmi meluncurkan inovasi layanan digital berbasis web yang memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, transparan, dan aman.

Melalui laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id, publik kini dapat mengajukan laporan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Cukup dengan memindai QR Code yang tersebar di berbagai platform digital dan kanal resmi Propam Polri, masyarakat bisa langsung mengisi laporan dari ponsel.

Iskandar ST Akhiri Polemik Cek Identitas, Puji Sikap Polri yang Kooperatif

Inisiatif digitalisasi ini menjadi salah satu terobosan penting Propam Polri yang memperkuat pengawasan partisipatif publik sekaligus menegaskan komitmen menuju tata kelola lembaga penegak hukum yang bersih, modern, dan humanis.

“Cukup dengan scan barcode, isi identitas, kronologi kejadian, dan unggah bukti pendukung, laporan masyarakat langsung diterima oleh sistem kami. Yang terpenting, kerahasiaan pelapor dijamin aman,” jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/10).

Sinergi Hebat! Godams dan Polri Bersatu Lawan Kejahatan Jalanan

Menurut Kombes Radjo, sistem pengaduan digital ini merupakan bentuk nyata transparansi internal Polri sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

Langkah Mudah Melapor Pelanggaran Anggota Polri

Melalui platform pengaduan online tersebut, masyarakat dapat membuat laporan dengan mengikuti empat langkah sederhana:

UU Polri Digugat, Advokat Leon Sebut Ada Celah Penyalahgunaan Wewenang

1. Mengisi identitas pelapor secara lengkap dan benar;

2. Menuliskan kronologi kejadian lengkap dengan tanggal, lokasi, dan uraian peristiwa;

3. Melampirkan bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen autentik;

4. Menyimpan dan mengirim laporan untuk diverifikasi oleh petugas Propam.

Lapas Parepare Guncang Subuh: Sidak Gabungan TNI–Polri Amankan Benda Terlarang di Blok Hunian

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor registrasi pengaduan sebagai identitas laporan. Nomor ini dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan kasus melalui fitur Cek Status Pengaduan di portal resmi Propam Polri.

“Propam Polri terus berupaya menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan responsif, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan profesional,” ujarnya.

Sinergi TNI–Polri, Rutan Makassar Perketat Pengawasan Lingkungan Pembinaan

Perlindungan Pelapor Jadi Prioritas Utama Propam

Yang membedakan sistem baru ini dari mekanisme sebelumnya adalah jaminan perlindungan identitas pelapor.

Pastikan Bebas HALINAR, Andi Erdi Pimpin Razia Gabungan Gandeng TNI-POLRI 

Seluruh laporan masyarakat akan diterima langsung oleh sistem pusat Propam Mabes Polri, sehingga keamanan dan kerahasiaan pelapor tetap terjaga sepenuhnya.

Sistem digital ini dirancang dengan basis verifikasi berlapis, memastikan setiap laporan benar-benar diverifikasi sebelum diteruskan ke petugas di lapangan. Hal ini menutup peluang kebocoran data dan memperkuat sistem pengawasan berbasis integritas.

Polda Sulsel Buka Tiga Kategori Lomba Kreatif HUT Humas Polri ke-74, Yuk Daftar!

Kombes Radjo menegaskan, platform ini bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga sarana kontrol sosial bagi publik dalam menjaga moralitas dan profesionalisme anggota Polri.

“Propam Polri tidak hanya mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, tetapi juga memperkuat kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum di lapangan,” tegasnya.

500 Relawan Wanita Jokowi Bakal Turun Demo Gunakan BH & CD di Mabes Polri

Langkah Menuju Polri Presisi dan Pengawasan Digital

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmen untuk menciptakan ruang pelaporan publik yang aman, transparan, dan akuntabel, tanpa rasa takut bagi siapa pun yang ingin melapor.

Kapolres Buol dan Ketua Bhayangkari Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: Sinergi TNI-Polri untuk Negeri

Program ini juga menjadi bagian dari visi besar Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menempatkan teknologi informasi
sebagai tulang punggung reformasi birokrasi.

Propam kini tak hanya menjalankan fungsi penegakan disiplin internal, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan eksternal berbasis data digital.

600 Dapur Gizi Gratis Milik Polri Tak Pernah Bermasalah, Irma Chaniago: Bisa Jadi Contoh Nasional

Dengan sistem yang terintegrasi ini, setiap laporan masyarakat akan terekam dalam pusat data Propam Mabes Polri, membentuk ekosistem pelaporan nasional yang cepat, responsif, dan transparan.

Editor:Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!