MAKASSAR, MATANUSANTARA – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen di Kabupaten Bone memicu gelombang protes dari warga dan mahasiswa. Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar pekan ini mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar kebijakan lokal, melainkan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini masih dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada prinsipnya, ini masih kita koordinasikan dengan Kemendagri karena memang ada juga temuan dari BPK. Selama ini banyak tanah yang dipajaki hanya sebatas tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah-rumah mewah. Bahkan ada yang satu surat tanah, tapi bangunannya empat atau lima rumah, namun PBB yang dibayar hanya tanahnya saja,” jelas Andi Sudirman, Minggu (17/08) di Makassar.
Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi dilema, karena selama puluhan tahun masyarakat hanya membayar pajak tanah tanpa memperhitungkan nilai bangunan yang berdiri di atasnya. Padahal, nilai bangunan cukup signifikan dan seharusnya masuk sebagai objek pajak.
Meski begitu, Gubernur memastikan pihaknya akan melakukan kajian ulang dengan tetap berpedoman pada arahan pemerintah pusat.
“Kita akan koordinasi lagi, bagaimana arahan pusat, tentu kita ikut,” tegasnya.
Pengusaha di Bone Terciduk Nyabu Bareng Oknum Polisi Sibulue, Hanya Pengedar Dipenjara
Menanggapi aksi demo yang terus bergulir, Andi Sudirman menilai hal itu wajar sebagai bagian dari dinamika masyarakat terhadap kebijakan publik.
“Kalau demo, semua kasus ada demonya. Kemarin ada demo MBG, ada demo ojol, dan sekarang pajak. Justru ini bagus karena ada respons yang bisa menjadi bahan pemerintah untuk mereview kembali kebijakan. Itu tidak ada masalah,” pungkasnya.
(RML)