Putra Ujung Pandang Pimpin Kejati Sulsel, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Keberanian Berantas Korupsi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dalam upacara pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di Korps Adhyaksa Sulawesi Selatan. Pada kesempatan yang sama, mantan Kajati Sulsel, Dr. Sila Haholongan Pulungan, turut dilantik menyusul promosi jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan melalui mekanisme penilaian yang objektif serta mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan janji moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan penekanan khusus kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik agar berani menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Namun demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara terukur, objektif, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan di tengah masyarakat.
Selain itu, transparansi dan keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian utama. Para pimpinan kejaksaan di daerah diminta aktif mempublikasikan capaian kinerja institusi guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.
Dari sisi internal, Jaksa Agung menekankan pentingnya pengawasan melekat (waskat) yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Seluruh pejabat juga diminta menjaga integritas pribadi dan keluarga melalui pola hidup sederhana serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat mencederai marwah institusi.
Mengakhiri amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik selama menjalankan tugas negara, termasuk kepada Dr. Sila Haholongan Pulungan yang kini mendapat amanah baru di Kejaksaan Agung.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkasnya.
Rekam Jejak Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin
Muhammad Syarifuddin bukanlah sosok baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pria kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968 tersebut memiliki rekam jejak panjang di bidang penuntutan dan tindak pidana khusus.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 itu saat ini menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan Jaksa Agung tertanggal 22 Juli 2026, Muhammad Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sejak Juli 2025.
Kariernya terus menanjak setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Mei 2024, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama.
Pengalaman di bidang pemberantasan korupsi juga terbilang kuat. Ia pernah dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada Februari 2022 dan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Januari 2021.
Sebelumnya, Muhammad Syarifuddin juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, serta Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Dengan pengalaman panjang di bidang penuntutan, intelijen, pembinaan, hingga tindak pidana khusus, kehadiran Muhammad Syarifuddin diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya dalam penanganan perkara korupsi, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (***)

Tinggalkan Balasan