Ratusan Warga Binaan Lapas Cipinang Dipindahkan Ke Nusakambangan
JAKARTA, MATANUSANTARA – Sebanyak 220 (dua ratus dupuluh ) warga binaan high risk wilayah Jakarta dipindah ke Nusakambangan. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan wilayah Jakarta, dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan handapone.
“Kami terus mengimplementasikan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa Zero Narkoba dan HP adalah harga mati. Dan pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah tindakan strategis untuk mewujudkannya,” kata Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Sabtu (7/2)
Heri menjelaskan bahwa 220 warga binaan hig risk yang dipindahkan bersalah dari 5 (lima) lapas rutan Jakarta, yaitu terdiri dari 54 (lima puluh empat ) warga binaan Lapas Cipinang, 50 (lima puluh ) orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 (lima puluh dua) orang dari Lapas salemba , 36(tiga puluh) enam orang dari Rutan Cipinang dan 28 (dua puluh delapan) orang dari Rutan Salemba.
Usai Pidsus Sita Kerugian Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Kajati Sulsel Sampaikan Pesan Tegas
“ Pemindahan ini merukapan langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan, serta untuk optimalisasi pembinaan, pengendalian kapasitas hunian sreta penguatan aspek keamanan,” lanjut Heri, “
Dengan pemindahan ini diharapkan terciptanya kondisi lapas rutan yang lebih kondusif serta pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.”
Pemindahan telah dilakukan pada hari Jum’at (6/2) dini hari tadi dengan pengwalan melibatkan petugas pengamanan gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Pemasyarakatan Ditjenpas Jakarta serta Polres Metro Jakarta Timur
“Dengan pemindahan ini diharapkan terciptanya kondisi lapas rutan yang lebih kondusif serta pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. ( Ragil).


Tinggalkan Balasan