MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Razia Gabungan dan Tes Urine Digelar, Lapas Maros Pertegas Perang Total Lawan Narkoba dan Penipuan

Lapas Maros dan APH Gelar Razia Gabungan Perkuat Pengawasan Internal

MAROS, MATANUSANTARA — Komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman utama Lapas Maros itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sinyal penguatan pengawasan internal di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang kerap dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.

Seluruh jajaran petugas mengikuti apel gabungan yang dirangkaikan dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen moral serta institusional dalam menjaga integritas pemasyarakatan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran tidak dapat dilakukan setengah hati.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata yang harus kita pegang teguh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Imran.

Menurutnya, integritas petugas menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Karena itu, pengawasan internal harus diperkuat secara konsisten agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik pelanggaran berkembang di lingkungan pemasyarakatan.

Usai apel, petugas gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung bergerak melakukan razia ke sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi masuknya barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal dan narkotika.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari strategi preventif untuk memutus potensi jaringan komunikasi ilegal yang dapat dimanfaatkan menjalankan praktik penipuan maupun pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap petugas serta warga binaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat disiplin internal.

Dalam momentum yang sama, penyuluhan mengenai bahaya narkoba turut diberikan kepada warga binaan dan petugas. Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai dampak serius narkotika terhadap kesehatan, keamanan, serta masa depan para penghuni lapas.

Langkah yang dilakukan Lapas Maros juga menjadi implementasi konkret dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Penguatan komitmen tersebut dinilai penting di tengah tuntutan publik agar institusi pemasyarakatan tidak lagi menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan untuk mengendalikan aktivitas ilegal dari balik jeruji besi.

Dengan melibatkan aparat penegak hukum lintas institusi, Lapas Maros menunjukkan upaya pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menyasar potensi pelanggaran secara langsung.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Lapas Maros berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran pemasyarakatan. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini