Rekonstruksi 14 Adegan Ungkap Sadisnya Pembunuhan Siswa SMP
DELI SERDANG, MATANUSANTARA — Polresta Deli Serdang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan keji terhadap Muhammad Ilham (13), siswa SMP Negeri 4 Lubuk Pakam, yang jasadnya ditemukan pada 20 Agustus lalu. Rekonstruksi berlangsung di Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (28/8/2025), dengan menghadirkan empat pelaku utama: DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyebut rekonstruksi memperagakan 14 adegan dan seluruhnya sesuai dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi dengan 14 adegan. Sejauh ini semua keterangan sudah sesuai dengan BAP. Belum ada fakta baru. Untuk satu pelaku lainnya, kami masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
Kronologi Terungkap dalam Rekonstruksi
Rekonstruksi memperlihatkan bagaimana korban dijebak dan dieksekusi secara sadis:
– Korban dijegat ketika mengendarai sepeda motor.
– Ia dipukul, diseret ke semak-semak bekas pabrik mie, lalu dianiaya.
– Pelaku membacok korban dengan samurai dan menimpa tubuhnya dengan batu koral.
– Untuk menghilangkan jejak, korban dimandikan agar darah tak terlihat.
– Jasad korban kemudian dipindahkan ke parit dan direkayasa sebagai kecelakaan dengan menabrakkan motor ke tembok bengkel las.
Amarah Warga dan Keluarga
Ratusan warga memadati lokasi, membuat polisi menutup sementara akses jalan. Amarah warga memuncak saat para pelaku diturunkan dari mobil tahanan, hingga hujatan keras menggema.
Keluarga korban yang hadir langsung, tak kuasa menahan tangis dan amarah. Dwi, kakak korban, menuntut hukuman mati bagi para pelaku.
“Aku mau pembunuh adikku ini dihukum mati semuanya. Ada satu orang pelaku yang aku kenal, bahkan sempat ikut mencari adikku malam kejadian, padahal dia juga ikut membunuh,” tegasnya dengan nada geram.
Satu Pelaku Masih Buron
Polisi memastikan terus memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Rekonstruksi ini diharapkan memperkuat alat bukti untuk menjerat seluruh pelaku dengan hukuman maksimal.
Editor: Ramli.
Tinggalkan Balasan