MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Rutan Makassar Perketat Evaluasi Warga Binaan Lewat Sidang TPP

Pejabat struktural dan Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas I Makassar menggelar Sidang TPP guna mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan serta membahas rekomendasi program pembinaan dan pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (9/7/2026).

Sidang TPP menjadi instrumen strategis dalam mengevaluasi perkembangan warga binaan sebelum diberikan rekomendasi mengikuti program pembinaan maupun memperoleh hak-hak pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap usulan dibahas secara komprehensif dengan mengacu pada hasil asesmen, perubahan perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif.

Melalui mekanisme tersebut, setiap keputusan dipastikan tidak diambil semata berdasarkan aspek administratif, tetapi melalui penilaian kolektif yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Makassar, Moh. Romadlon Afwan, menegaskan bahwa faktor keamanan dan ketertiban menjadi indikator utama dalam menentukan layak tidaknya seorang warga binaan memperoleh rekomendasi dari Tim Pengamat Pemasyarakatan.

“Perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana menjadi perhatian utama. Kepatuhan terhadap tata tertib serta partisipasi aktif dalam pembinaan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi sehingga setiap keputusan benar-benar objektif,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan merupakan parameter penting dalam mengukur keberhasilan proses pembinaan yang dijalankan di lingkungan Rutan Makassar.

Sementara itu, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Jessica Iskandar, menjelaskan Sidang TPP merupakan wujud sinergi seluruh unsur pemasyarakatan dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh perlakuan yang setara sesuai prinsip keadilan dan regulasi yang berlaku.

“Setiap usulan kami telaah secara menyeluruh berdasarkan data dan hasil pembinaan sehingga keputusan yang dihasilkan tepat, transparan, dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam Sidang TPP didasarkan pada data, hasil observasi, dan evaluasi menyeluruh sehingga mampu menjamin integritas proses pembinaan di dalam rutan.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Rustanto, menilai Sidang TPP memiliki peran penting dalam memastikan proses pemasyarakatan berjalan sesuai tujuan utama, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

“Sidang TPP tidak hanya membahas administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap perkembangan warga binaan. Harapannya, setiap program pembinaan dapat memberikan dampak positif sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat,” ungkap Rustanto.

Pelaksanaan Sidang TPP secara berkala menjadi bagian dari sistem pengawasan internal yang diterapkan Rutan Kelas I Makassar untuk memastikan seluruh proses pembinaan berlangsung secara terukur, objektif, dan sesuai standar pemasyarakatan. Forum tersebut juga menjadi instrumen evaluasi dalam mengukur efektivitas program pembinaan sehingga hak-hak warga binaan diberikan berdasarkan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan mekanisme tersebut, Rutan Kelas I Makassar terus memperkuat transformasi layanan pemasyarakatan yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berintegrasi secara produktif di tengah masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini