Rutan Pangkep Sosialisasikan Hak Integrasi dan KUHP Baru ke Warga
PANGKEP, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep terus memperkuat layanan informasi bagi warga binaan melalui kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pemahaman hak integrasi, implementasi KUHP 2023, serta proses penelitian kemasyarakatan (Litmas). Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Senin (4/5).
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Kabid Bimkemas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Ashari, bersama jajaran pembimbing kemasyarakatan. Kehadiran mereka memberikan pemaparan langsung kepada warga binaan terkait aspek teknis dan substansi dalam pemenuhan hak-hak pemasyarakatan.
Materi yang disampaikan mencakup hak integrasi, khususnya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), berikut persyaratan administratif maupun substantif serta mekanisme pengajuan yang harus dilalui oleh warga binaan. Penjelasan ini dinilai krusial untuk menghindari kesalahan persepsi yang kerap terjadi dalam proses pengusulan.
Selain itu, warga binaan juga diberikan pemahaman mengenai implementasi KUHP 2023 yang mulai berlaku secara bertahap, termasuk implikasinya terhadap sistem pemidanaan dan pembinaan di dalam rutan. Tidak kalah penting, tahapan proses Litmas turut dijelaskan sebagai instrumen penilaian sosial yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemberian hak integrasi.
Kasubsi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami berupaya memastikan setiap warga binaan memahami hak dan kewajibannya, termasuk proses pengusulan integrasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan warga binaan, sekaligus mendorong mereka untuk mempersiapkan diri secara administratif dan perilaku guna memenuhi syarat integrasi.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib dan kondusif. Antusiasme warga binaan terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab hingga akhir kegiatan.
Dengan pendekatan edukatif ini, Rutan Pangkep berupaya memperkuat fungsi pembinaan sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan