Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Siap-Siap!! Kebijakan Baru Pemprov Sulsel, Warga Dihimbau Perhatikan Pajak Kendaraan – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Siap-Siap!! Kebijakan Baru Pemprov Sulsel, Warga Dihimbau Perhatikan Pajak Kendaraan

Foto: Gedung Pemprov Sulsel.

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Bagi warga Sulawesi Selatan (Sulsel) perlu memperhatikan pajak kendaraannya sebelum masuk di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebab, kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan mengeluarkan kebijakan baru bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak, maka tak bisa mengisi BBM di SPBU atau Pom Bensin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pertamina untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Benar kami akan lakukan kerjasama dengan PT Pertamina bagaimana masyarakat yang mendapatkan BBM itu juga bisa memenuhi kebutuhannya” katanya kepada awak media, Minggu (06/10/2024)

“Semoga kebijakan yang kami rintis ini, kita harapkan semua pembeli BBM itu terlebih dahulu telah membayar pajak kendaraan bermotor,” sambungnya

Reza berharap dengan metode seperti itu, para wajib pajak bisa mematuhi dan patuh membayar pajak.

“Itu harapan kita” singkatnya.

Ia belum memastikan kapan akan diterapkan kebijakan itu, yang pastinya kata Reza, aturan itu akan dijalankan secepatnya dan bisa saja berlaku di tahun 2024 ini.

“Tergantung pembicaraan dengan PT Pertamina, sementara kita bahas ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa (berjalan),” paparnya.

Reza bilang, pihaknya terus mensosialisasikan kerjasama ini kepada masyarakat. Ia juga siap menerima kritikan, masukan dan saran dari masyarakat.

“Kita diskusikan memang dari awal, kita memberikan pemahaman. Namanya subsidi itu harus dinikmati yang berhak memang dan telah memenuhi kewajibannya. Nah salah satu kewajibannya pemilik kendaraan kan harus bayar pajak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!