Sistem Pemilu Diterapkan, Makassar Pilih Ribuan Ketua RT/RW Baru, Ini Jadwalnya!
MAKASSAR, MATANUSANTARA -‘ Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menargetkan pemilihan serentak 5.957 ketua RT/RW digelar pada November 2025. Saat ini, tahapan pelaksanaan tengah disiapkan oleh Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah (Setda) Makassar. Rabu 15 Oktober 2025.
Kepala BPM Setda Makassar, Andi Anshar, menjelaskan bahwa tahap awal pelaksanaan akan diawali dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW. Sosialisasi dijadwalkan dimulai pekan depan di 15 kecamatan.
Pemkot Sukses Ungkap Modus Penggalang Donasi Fiktif di Makassar, Belasan Pelaku Diamankan
“Senin ini kami mulai sosialisasi Perwali ke seluruh kecamatan. Setelah itu kami akan meminta persetujuan Bapak Wali Kota untuk menetapkan jadwal pelaksanaan. Namun, kami targetkan pemilihan berlangsung pada bulan November, insyaallah,” ujar Anshar kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, Anshar menyebut mekanisme pemilihan akan menyerupai proses pemilu. Masyarakat akan melalui tahapan mulai dari pendaftaran calon, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil.
Kabar Baik Buat Anak Muda di Makassar, Atensi Appi Pemkot Segera Buka Lowker
“Prosesnya sama seperti pemilihan umum pada umumnya. Ada tahapan pendaftaran, pelaksanaan pemilihan, dan perhitungan suara sampai penetapan ketua RT/RW terpilih,” jelasnya.
Pemkot Makassar kini juga tengah merampungkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar semua tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kami sedang menyusun juknis dan juklak, dan insyaallah rampung sebelum Desember,” kata Anshar menambahkan.
Ia juga menegaskan, panitia pelaksana pemilihan akan dibentuk setelah tahap sosialisasi selesai. Panitia terdiri dari unsur BPM, kecamatan, dan kelurahan, serta petugas TPS yang akan bertugas di lapangan.
Komitmen Pemkot Wujudkan Akses Pendidikan Merata, Disdik Tambah 858 Kuota SMP Negeri di Makassar
“Dalam Perwali diatur tiga unsur utama yang terlibat, yaitu panitia pelaksana dari BPM dan kecamatan, panitia pemilihan dari unsur kelurahan, serta petugas TPS di setiap lokasi pemungutan suara,” urai Anshar.
Berdasarkan data BPM Makassar, terdapat 4.965 RT dan 992 RW yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Saat ini, posisi ketua RT/RW masih dijabat oleh penjabat sementara (Pj) yang juga bertugas membantu mempersiapkan pemilihan langsung tersebut.
Pemkot Makassar Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Mantan Pejabat
Dengan pelaksanaan pemilihan serentak ini, Pemkot Makassar berharap terwujud keterlibatan aktif warga dalam menentukan pemimpin lingkungan secara langsung dan transparan.
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan