Tak Butuh Waktu Lama, Jatanras Berhasil Ungkap Pengeroyokan Selebgram Makassar, Tiga Pemuda Digulung
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang selebgram Makassar berinisial R. Dalam waktu singkat, tiga pemuda yang diduga terlibat berhasil diamankan aparat kepolisian.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial C.A alias A (18), M.R.S (19), dan A.B (27). Mereka diamankan pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Abubakar Lambogo 2 Lorong 3, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Polrestabes Makassar atas perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, SH, S.IK, M.H melalui Kanit V Jatanras AKP Sangkala, SH, CPHR.
Tim yang dipimpin IPDA Supriadi Gaffar, SH, M.H bersama anggota Opsnal Polsek Ujung Pandang kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan para terduga pelaku usai mengantongi informasi hasil penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui para terduga pelaku sedang berada di Jalan Abubakar Lambogo 2 Lorong 3. Selanjutnya anggota menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan dalam laporan hasil pelaksanaan tugas.
Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku C.A alias A mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar helm ke arah korban. Saat kejadian, ia disebut berboncengan dengan seorang rekannya berinisial R.
Pelaku mengaku tersinggung usai berpapasan dengan korban yang disebut menggeber-geber sepeda motornya. Karena emosi, pelaku memutar arah kendaraan lalu mengejar korban sebelum melakukan penyerangan menggunakan helm.
Sementara itu, A.B dan M.R.S juga mengakui berada di lokasi kejadian bersama pelaku utama. A.B disebut berperan sebagai joki kendaraan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menegaskan para terduga pelaku yang diamankan bukan bagian dari kelompok geng motor sebagaimana isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut. (***)

Tinggalkan Balasan