Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Terancam 9 Tahun Bui, Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka Kasus Jambret

Warga berhasil menangkap dan mengikat tangan oknum polisi IWS usai menjambret kalung emas pedagang tomat di Sukasada, Buleleng, Bali.

BALI, MATANUSANTARA — Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial IWS (51) diringkus warga usai melakukan aksi penjambretan terhadap pedagang tomat, Kadek Suartini (50), di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Selasa 30 September 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, IWS menjabat sebagai Plt Kasi Humas Polsek Baturiti. Pihak Polres Tabanan mengatakan pelaku berpura-pura membeli tomat sebelum akhirnya memukul korban dengan tongkat dan merampas kalung emas seberat 10 gram senilai Rp15 juta.

Pemusnahan HP di Lapas Parepare Jadi Contoh Nasional

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan aksi pelaku gagal total karena ia justru menabrak mobil putih saat berusaha kabur.

“Warga langsung mengejar, menangkap, hingga mengikat pelaku agar tidak bisa melarikan diri. Peristiwa itu sempat direkam dan viral di media sosial,” jelasnya kepada media, Selasa (30/09)

Data Lengkap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal II 2025 di Indonesia

Polisi menetapkan IWS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Ida Bagus menambahkan, motif pelaku dilatarbelakangi desakan utang dan cicilan yang jatuh tempo.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, membenarkan bahwa IWS merupakan anggotanya. Ia menyayangkan perbuatan bawahannya yang mencoreng nama institusi.

Maluku Utara Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Tembus 7,95 Persen

“Perbuatan ini murni tindakan pribadi. Proses hukum tetap berjalan secara tegas dan transparan, termasuk sidang etik di internal Polri,” tegasnya.

Bayu menambahkan, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran tindakan kriminal. Ia memastikan bahwa Polri akan tetap menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri.

Maluku Utara Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Tembus 7,95 Persen

Kasus ini menambah daftar panjang anggota polisi yang tersandung pelanggaran pidana dan etik. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk memastikan tidak ada impunitas bagi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di tubuh Polri.

Editor: Ramli
Sumber: Berita Satu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!