Usai Kampung Narkoba Wilayah Utara, Kini Dangko Selatan Makassar Diobrak-abrik Polda Sulsel dan BNN
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Operasi pemberantasan narkoba di Makassar meluas ke wilayah selatan. Setelah penindakan di kawasan Borta dan Sapiria di wilayah utara, aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel kini menyasar Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kamis (22/10/2026). Sebanyak 27 orang diamankan, termasuk dua anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari bahan keterangan (Baket) resmi kepolisian yang diterima redaksi, operasi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan, transaksi, dan penyimpanan narkotika.
Penindakan ini menandai berlanjutnya operasi aparat terhadap sejumlah titik yang diduga rawan aktivitas narkoba di Kota Makassar. Setelah kawasan utara menjadi sasaran, kini wilayah selatan turut masuk dalam jangkauan operasi gabungan.
Dari informasi itu, operasi diawali dengan pengarahan personel di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sulsel. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan perimeter, pemeriksaan, dan penggeledahan.
Operasi tersebut dikoordinasikan AKBP Yudi Frianto selaku Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sulsel. AKBP Andi Muhammad Taufiq tercatat sebagai ketua tim asesmen. Kegiatan turut melibatkan unsur Ditresnarkoba, Satbrimob, BNNP Sulsel, Biddokkes, Bidlabfor, Bidhumas, Bidpropam, serta unsur kepolisian lainnya.
Dari hasil penindakan, sebanyak 27 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Dua orang di antaranya dilaporkan masih berusia 16 dan 14 tahun.
Keberadaan anak di bawah umur dalam operasi tersebut menjadi perhatian tersendiri. Namun, status mereka sebagai orang yang diamankan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing orang, termasuk apakah mereka merupakan pengguna, diduga terlibat dalam peredaran, atau sekadar berada di lokasi saat penindakan berlangsung.
Penanganan terhadap anak juga wajib memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak dan perlindungan identitas mereka.
Dalam laporan pelaksanaan tugas yang diterima redaksi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang tersebut meliputi satu paket kecil yang diduga sabu, tiga paket kecil yang diduga sinte, empat kaca pireks, lima alat suntik, 11 alat isap atau bong, serta tiga timbangan digital.
Selain itu, petugas menyita 19 unit telepon genggam, uang tunai Rp750.000, sejumlah senjata tajam, satu ketapel, dan 11 anak panah.
Usai penindakan, lokasi sasaran dilaporkan telah dibongkar, dipasangi garis polisi, dan diberi spanduk bertuliskan Kampung Bebas Narkoba.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan tes urine.
Dalam laporan pelaksanaan tugas, situasi setelah operasi disebut aman dan kondusif.
Penindakan di Dangko kini menambah daftar lokasi yang menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba di Makassar. Namun, keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya orang yang diamankan atau barang yang disita, melainkan juga oleh kejelasan hasil pemeriksaan, kepastian proses hukum, dan keberlanjutan upaya pencegahan.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan terhadap 27 orang tersebut, hasil tes urine, maupun penetapan status hukum masing-masing pihak. (****).

Tinggalkan Balasan