Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
YLBH CaKRA Kecam Intimidasi Jurnalis Kompas TV Saat Liputan Bencana Ace – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

YLBH CaKRA Kecam Intimidasi Jurnalis Kompas TV Saat Liputan Bencana Ace

Ketua YLBH CaKRA Fakhrurrazi menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan intimidasi dan pemaksaan penghapusan rekaman terhadap jurnalis Kompas TV saat meliput di Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda.

ACEH, MATANUSANTARA— Kebebasan pers kembali diuji di tengah situasi bencana. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (YLBH CaKRA) mengecam keras tindakan intimidasi, ancaman, hingga pemaksaan penghapusan rekaman jurnalistik yang dialami jurnalis Kompas TV, Davi Abdullah, saat menjalankan tugas peliputan di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Jumat (12/12/2025).

Peristiwa tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum anggota TNI. Bagi YLBH CaKRA, tindakan itu bukan sekadar persoalan etika, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi.

“Intimidasi, ancaman, perampasan alat kerja, hingga pemaksaan penghapusan rekaman jurnalistik adalah bentuk nyata penghalangan kerja pers. Ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi,” tegas Fakhrurrazi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima awak media, Sabtu (13/12)

Sembilan Truk Kemanusiaan 234 SC dan JHL Group Mengalir ke Aceh

Menurutnya, jurnalis memiliki hak penuh untuk merekam peristiwa di ruang publik, terlebih dalam konteks peliputan bencana yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dalih keamanan, kata Fakhrurrazi, tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam kerja jurnalistik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ancaman pemecahan telepon genggam, pengambilan paksa alat kerja, serta penghapusan file rekaman adalah bentuk kekerasan nonfisik terhadap jurnalis. Tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” ujarnya.

Paramita Owner MJB Hari Ini Resmi Jadi Penghuni Rutan Sidrap Usai Tahap II

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai jurnalis sebagai individu, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam situasi penanganan bencana.

Atas peristiwa ini, YLBH CaKRA mendesak sejumlah pihak untuk segera bertindak tegas, di antaranya:

1. Panglima TNI agar melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

2. Dewan Pers dan Komnas HAM untuk mengawal serta mengusut dugaan pelanggaran kebebasan pers dan hak asasi manusia.

3. Institusi TNI agar memastikan seluruh aparat di lapangan memahami dan menghormati kerja jurnalistik sesuai peraturan perundang-undangan.

4000 Paket Sembako Disalurkan ke Sumut & Aceh, Hadirkan Harapan bagi Warga yang Masih Terjebak Banjir

YLBH CaKRA juga menyatakan solidaritas penuh kepada jurnalis Kompas TV serta seluruh jurnalis di Aceh yang menjalankan tugas peliputan, khususnya di wilayah terdampak bencana.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap pers dalam bentuk apa pun. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan wajib dilindungi oleh negara,” tutup Fakhrurrazi. (Ram/Rifqi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!