JAKARTA, MATANUSANTARA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto kembali melakukan langkah tegas. Sebanyak 196 narapidana kategori high risk dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan pada 22–23 Agustus 2025.
Pemindahan terbaru ini menambah jumlah total napi high risk yang telah digeser ke Nusakambangan sejak Agus Andrianto memimpin Kemenkumham, yakni lebih dari 1.300 orang. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi nasional untuk memutus jaringan peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lapas, yang selama ini menjadi masalah kronis.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Minggu (24/8/2025).
Tok! Disetujui Kanwil, 8 Narapidana “Terdampar” di Nusakambangan
Langkah tegas ini, kata Mashudi, dilaksanakan dengan harapan agar mereka bisa pulih secara mental.
“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Minggu (24/8/2025).
Napi Lapas Cipinang Diduga Kendalikan Prostitusi Anak Dibawa Umur
Adapun detail pemindahan napi high risk berasal dari:
- Kepulauan Riau: 57 orang
- Jawa Barat: 55 orang
- Jambi: 33 orang
- Sumatera Selatan: 21 orang
- Sumatera Utara: 6 orang
- Sumatera Barat: 4 orang
- Riau: 3 orang
Seluruh proses pengawalan dilakukan ketat oleh tim gabungan Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pas, bekerja sama dengan Kepolisian serta petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Warga Binaan Diduga Jadi Bos Narkoba, AMPERA Sulsel Seruduk Lapas Narkotika Bollangi
Para narapidana tersebut ditempatkan di beberapa unit Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Dirjen Mashudi menekankan bahwa tujuan besar pemindahan ini bukan sekadar pengamanan, tetapi juga mengarahkan narapidana berisiko tinggi agar mendapat pembinaan khusus berdasarkan hasil asesmen individual.
“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” ujar Mashudi.
Tim Ombudsman Selidiki Temuan Masala di Lapas Bollangi Saat Berkunjung
Langkah strategis ini menegaskan era baru kepemimpinan pemasyarakatan di bawah Agus Andrianto, di mana Nusakambangan kembali difungsikan maksimal sebagai pusat pembinaan sekaligus pengendalian narapidana high risk di Indonesia.
Editor: Ramli