Ikrar Zero Halinar Lapas Palopo Uji Konsistensi dan Integritas Pengawasan Internal
PALOPO, MATANUSANTARA— Narasi pemberantasan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan kembali diuji pada level implementatif. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmen institusional melalui pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dirangkaikan dengan apel pagi serta pemusnahan barang bukti hasil sitaan, Senin (20/4).
Agenda ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dirancang sebagai mekanisme konsolidasi internal untuk memperkuat disiplin struktural dan integritas fungsional petugas. Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, kegiatan tersebut melibatkan seluruh elemen—mulai dari jajaran struktural hingga pengamanan—dalam satu garis komando pengawasan yang terintegrasi.
Ikrar Zero HALINAR yang dikumandangkan secara kolektif menjadi pernyataan terbuka bahwa praktik penyimpangan di dalam lapas tidak lagi ditempatkan sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi sebagai ancaman sistemik terhadap kredibilitas institusi pemasyarakatan. Dengan demikian, pendekatan yang digunakan tidak hanya represif, tetapi juga preventif melalui penguatan budaya kerja berbasis integritas.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil sitaan berupa 44 unit handphone, yang selama ini menjadi salah satu instrumen utama terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode perusakan dan pembakaran, sebagai bentuk akuntabilitas publik sekaligus sinyal keras terhadap segala bentuk toleransi terhadap barang terlarang.
Kalapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi konkret dalam mendukung akselerasi reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Melalui ikrar Zero Halinar dan pemusnahan barang bukti ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga Lapas Palopo tetap bersih dari HALINAR serta meningkatkan pengawasan guna menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih jauh, kegiatan ini merefleksikan upaya sistematis dalam membangun model pengawasan berlapis (multi-layered supervision) guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks ini, pemusnahan barang bukti bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari siklus penegakan aturan yang mencakup deteksi, penindakan, hingga pemulihan sistem.
Langkah tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa Lapas Palopo tengah mengarah pada penguatan tata kelola berbasis transparansi dan akuntabilitas. Dalam perspektif yang lebih luas, ini menjadi ujian konsistensi—apakah komitmen Zero HALINAR mampu dijaga secara berkelanjutan, atau berhenti pada momentum seremonial.
Dengan tekanan publik yang kian tinggi terhadap isu peredaran narkoba, pungli, dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, konsistensi implementasi menjadi variabel kunci. Tanpa pengawasan yang rigid dan evaluasi berkala, komitmen berisiko tereduksi menjadi sekadar retorika administratif. (***)

Tinggalkan Balasan