MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Diduga Abaikan Asta Cita Presiden Prabowo, Polisi Narkoba Sulsel Bungkam Soal “Sangkala & Jokowi”, Ada Apa?

Ilustrasi saat Presiden Prabowo berpidato soal pemberantasan narkotika dan desakan publik terhadap aparat penegak hukum agar transparan menindak dugaan jaringan peredaran sabu di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. (Dok/Spesial/Chatgpt/Matanusantara)

BANTAENG, MATANUSANTARA — Sikap bungkam aparat penegak hukum (APH), yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, hingga Satresnarkoba Polres Bantaeng, memantik sorotan tajam publik setelah desakan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar serta upaya koordinasi awak media terkait nama “Sangkala” dan “Jokowi” belum mendapat tanggapan resmi.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menjalankan semangat pemberantasan narkotika yang selama ini digaungkan pemerintah melalui program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Nama “Sangkala” dan “Jokowi” sendiri mendadak ramai diperbincangkan usai pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari aparat terkait apakah kedua nama tersebut masuk dalam radar penyelidikan ataupun tidak.

Tim redaksi matanusantara.co.id telah berupaya melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, pihak BNNP Sulsel, serta sejumlah pejabat Ditresnarkoba Polda Sulsel mulai dari Kasubdit 1, Kasubdit 2 hingga Kasubdit 3, pada hari Minggu 21 Juni 2026

Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun hingga berita ini diterbitkan pada hari Selasa 24 Juni 2026, belum ada satu pun pihak yang memberikan tanggapan resmi kepada awak media.

Sikap diam aparat tersebut justru memperbesar perhatian publik terhadap dugaan jaringan narkotika yang disebut-sebut telah lama beroperasi di Kabupaten Bantaeng.

Tidak sedikit masyarakat mulai berspekulasi dan mempertanyakan apakah aparat benar-benar serius membongkar dugaan aktor besar di balik peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sorotan keras disampaikan Wakil Ketua GRANAT Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, SH, MH, yang akrab disapa Awhi. Ia menegaskan aparat tidak boleh membiarkan isu berkembang liar tanpa langkah penelusuran yang jelas dan transparan.

“Ketika masyarakat sudah ramai membicarakan dugaan jaringan narkotika dan muncul nama-nama tertentu, maka aparat wajib hadir memberikan kepastian. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tegas Awhi kepada matanusantara.co.id.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga mengendalikan dari belakang layar.

“Kalau aparat serius menjalankan semangat Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba, maka seluruh informasi yang berkembang wajib ditelusuri secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Awhi juga mengingatkan agar aparat tidak menunggu isu mereda sebelum melakukan langkah penyelidikan maupun pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam kepada pelaku kecil, tetapi melemah ketika mulai mengarah pada nama yang dianggap kuat atau punya pengaruh,” katanya.

Sebelumnya, salah satu sumber di Kabupaten Bantaeng yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku nama “Sangkala” dan “Jokowi” sudah lama disebut-sebut masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kalau untuk di Bantaeng kayaknya susah om untuk ditumbangkan dua orang ini, karena kuat di Polda si Jokowi,” ungkap sumber tersebut.

Sumber itu juga mengklaim kedua nama tersebut diduga telah lama menjalankan bisnis narkotika di Kabupaten Bantaeng.

Selain itu, keduanya disebut memiliki wilayah operasi masing-masing.

“Kalau Sangkala di Desa Be’lang, Kecamatan Bissappu. Kalau Jokowi di Desa Biang Keke, Kecamatan Pajjukukang,” katanya.

Meski demikian, seluruh informasi dan tudingan yang berkembang masih berupa keterangan awal dan belum menjadi fakta hukum yang diputuskan pengadilan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini