AKP Salehuddin Pastikan Tak ada Skenario soal Tangkapan di Bulukumba
BULUKUMBA, MATANUSANTARA — Polemik dugaan skenario penjebakan dalam penanganan kasus narkotika yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Bulukumba akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehhuddin, S.H.
Perwira polisi tersebut menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar terkait keterlibatan oknum anggota Satresnarkoba berinisial Brigpol F dalam peristiwa penangkapan terduga pengguna narkotika YBW alias Yuda tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki penyidik.
Klarifikasi tersebut disampaikan AKP Salehhuddin kepada matanusantara.co.id, Selasa (9/6/2026), setelah sebelumnya muncul berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya anggota polisi yang disebut berada dalam rangkaian peristiwa sebelum penangkapan dilakukan.
Menurut AKP Salehhuddin, informasi yang menyebut adanya oknum anggota Polri turut diamankan saat operasi penangkapan merupakan informasi yang keliru.
“Tidak betul itu pak, pada saat penangkapan terduga pelaku pengguna (YBW) hanya sendiri diamankan di lokasi, tidak ada oknum anggota di tempat kejadian perkara (TKP),” tegas AKP Salehhuddin.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai asumsi yang berkembang setelah nama Brigpol F ramai diperbincangkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Kasat Resnarkoba juga menjelaskan alasan dirinya belum memberikan tanggapan saat media berupaya melakukan konfirmasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat itu dirinya sedang menjalankan tugas kedinasan dan mendampingi tamu dari Mabes Polri.
“Kemarin saya tidak merespon, karena ada tamu dari Mabes yang saya dampingi,” ujarnya sembari menyampaikan permohonan maaf kepada awak media.
Meski membantah tudingan yang berkembang, AKP Salehhuddin mengaku pihaknya tetap tidak menutup mata terhadap berbagai informasi yang beredar. Semua informasi, termasuk dugaan adanya percakapan elektronik yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut, masih dalam tahap pendalaman.
“Belum bisa kami pastikan bukti chat yang dimaksud, karena kami masih perlu melakukan pendalaman,” katanya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyidik tetap membuka ruang untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang muncul, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya skenario tertentu di balik penangkapan YBW alias Yuda yang diamankan pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Matahari, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,55 gram, satu unit telepon genggam Oppo A15 warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Sejumlah informasi yang beredar kemudian memunculkan spekulasi mengenai keberadaan Brigpol F sebelum penangkapan berlangsung. Bahkan muncul dugaan adanya komunikasi tertentu yang disebut-sebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut.
Namun hingga kini, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum dilakukan pemeriksaan serta pendalaman secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Klarifikasi dari Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba menjadi penting untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan terhadap pihak-pihak yang namanya disebut dalam perkara tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan