Aksi ‘Preman Kampung’ Kandea Acungkan Parang Berujung Damai, Publik: Sabar Atau Takut?
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rekaman CCTV berdurasi 6 menit 56 detik yang menampilkan aksi premanisme brutal di Jalan Kandea III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, viral dan menyulut kemarahan publik. Namun alih-alih berujung proses hukum tegas, kasus ini justru ditutup dengan jalan damai. Publik pun bertanya: ini bentuk kesabaran, atau ketakutan menghadapi ancaman?
Tak butuh waktu lama setelah video menyebar luas di media sosial. Dalam tempo kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku yang kerap disebut “preman kampung” berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tallo pada Kamis malam, 25 Desember 2025.
Menariknya, video penangkapan yang beredar memperlihatkan kontras tajam. Sosok yang di dalam rekaman CCTV tampil brutal dengan parang, justru tampak lunglai dan penuh penyesalan saat berada di Mapolsek Tallo. Ia terlihat memohon maaf kepada petugas, berdalih aksinya dipicu emosi dan pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo.
Kanitres Polsek Tallo, Iptu Lukman, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan terduga pelaku telah diamankan sejak malam kejadian.
“Pelaku juga sudah diamankan malam itu,” tegasnya kepada matanusantara.co.id, Minggu (28/12).
Namun, penegakan hukum kasus ini justru terhenti di satu titik krusial. Korban memilih tidak menempuh jalur hukum meski telah diarahkan oleh pihak kepolisian.
“Korbannya ndak mau bikin laporan. Padahal sudah diarahkan untuk buat laporan,” ujar Iptu Lukman dengan nada kesal.
Sedih! Remaja Membela Ibu dari Preman, Malah Dipenjara 8 Tahun, Dimana Hati Nurani?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku dan pemilik toko kelontong sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian dan didokumentasikan di Ruang SPKT Mapolsek Tallo, disaksikan masing-masing keluarga.
Keputusan damai tersebut memantik reaksi keras publik. Banyak pihak menilai perdamaian ini justru membuka ruang impunitas, terlebih ancaman yang dilakukan pelaku tergolong serius dan berpotensi mengancam nyawa.
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria mendatangi toko kelontong dengan membawa parang. Awalnya, pelaku berdalih ingin menggadaikan handphone seharga Rp200 ribu.
Situasi berubah drastis. Pelaku mengacungkan parang, melontarkan ancaman verbal, dan menuding pemilik toko pelit. Lebih provokatif lagi, pelaku menantang korban untuk melapor ke polisi, seolah menunjukkan sikap kebal hukum.
Breaking News: Preman di Pelabuhan Soeta Makassar Diringkus Polisi Usai Aksinya Viral di Medsos
Dalam rekaman, ciri-ciri pelaku terlihat jelas: tinggi sekitar 165 cm, berkulit kuning langsat, berkumis dan berjanggut, mengenakan baju lengan panjang putih bertuliskan “IN ON CLOUD NINE”.
Aksi intimidasi meningkat ketika pelaku menyuruh korban mengambil parang untuk adu duel. Ancaman tersebut memperlihatkan eskalasi kekerasan yang nyata dan terbuka di ruang publik.
Ketegangan sempat mereda saat warga menegur. Namun pelaku justru kembali mengamuk dan mengajak duel warga yang mencoba menenangkan situasi, memperlihatkan pola premanisme tanpa rasa takut.
Terpisah, seorang anggota kepolisian Polsek Bontoala membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Tallo.
“Iya betul dinda, peristiwa itu terjadi di wilayah Tallo,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/12), seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Ngeri! Puluhan Mobil Hancur Diduga Teror Preman Saat Melintas di Jeneponto, “Hati-Hati”
Kini, kasus ini menyisakan pertanyaan besar. Ketika ancaman terang-terangan dengan senjata tajam diselesaikan lewat perdamaian, publik mempertanyakan efektivitas efek jera.
Hingga berita ini ditayangkan identitas owner toko klontong yang menjadi korban dan terduga pelaku preman kampun belum diterima dari pihak Polsek Tallo. (RAM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan