Alih-alih Memberi Klarifikasi Soal Dugaan yang Menyeret Namanya, H. Jama Diduga Blokir Kontak WhatsApp Jurnalis
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Di tengah derasnya sorotan publik terhadap berbagai dugaan yang menyeret namanya, pengusaha asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Jama (HJ), belum memberikan klarifikasi kepada media. Upaya konfirmasi yang dilakukan Matanusantara.co.id justru menemui jalan buntu setelah nomor WhatsApp awak media diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Kondisi tersebut diketahui saat redaksi menghubungi H. Jama pada Kamis, 9 Juli 2026, untuk meminta tanggapan atas sejumlah pemberitaan yang memuat namanya, termasuk dugaan aktivitas penipuan online atau sobis yang disebut-sebut beroperasi di salah satu kandang ayam miliknya.
Saat pesan dikirim, status hanya menunjukkan satu tanda centang dan foto profil akun WhatsApp H. Jama tidak lagi terlihat. Kondisi tersebut berbeda dibandingkan sebelumnya ketika komunikasi masih berjalan normal. Bukti tangkapan layar telah didokumentasikan redaksi sebagai bagian dari proses peliputan.
Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, pesan WhatsApp yang dikirim redaksi diterima dengan tanda centang dua dan foto profil H. Jama masih terlihat. Perubahan kondisi tersebut terjadi ketika redaksi kembali menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi.
Bagi media, konfirmasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari prinsip keberimbangan. Melalui proses itu, setiap narasumber memiliki kesempatan untuk menjelaskan, membantah, maupun meluruskan informasi yang berkembang sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Sebelumnya, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, SH., MH., atau Awhi, mengaku menerima informasi dari sumber yang dinilainya kredibel mengenai dugaan aktivitas sobis di salah satu kandang ayam yang disebut milik H. Jama.
Menurut Awhi, apabila informasi tersebut benar, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan agar tidak memunculkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat.
“Kami memperoleh informasi dari sumber yang kami nilai kredibel bahwa salah satu kandang ayam milik H. Jama diduga menjadi lokasi aktivitas sobis. Kalau memang aparat serius memberantas kejahatan, silakan gerebek lokasi itu dan buktikan kepada masyarakat,” tegas Awhi.
Awhi menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi. Menurutnya, apabila informasi itu tidak benar, hasil penyelidikan akan memulihkan nama pihak yang disebut. Sebaliknya, jika ditemukan unsur pidana, maka harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Matanusantara.co.id belum memperoleh tanggapan dari H. Jama. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.
Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan resmi, Matanusantara.co.id akan memuatnya secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (***)

Tinggalkan Balasan