MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

AMI Desak Oknum Jampidsus Kooperatif Hadapi Proses Hukum, Minta Tidak Hindari Aparat

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan pernyataan yang mendesak oknum di lingkungan Jampidsus agar kooperatif mengikuti proses hukum apabila benar sedang dicari aparat penegak hukum.

SURABAYA, MATANUSANTARA — Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak seorang oknum di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang disebut tengah menjadi perhatian publik agar bersikap kooperatif apabila memang sedang menjalani proses penegakan hukum.

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

Menurut Baihaki, apabila benar yang bersangkutan sedang dicari atau dipanggil aparat penegak hukum, maka langkah yang tepat adalah menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka.

“Apabila benar yang bersangkutan sedang dicari oleh aparat penegak hukum, kami meminta agar segera menyerahkan diri. Hadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat yang dapat semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Baihaki Akbar.

Ia menilai jabatan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, seorang aparat penegak hukum harus memberikan contoh dengan mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

“Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum. Justru seorang aparat penegak hukum harus memberikan teladan dengan mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Bila memang tidak bersalah, buktikan melalui proses hukum, bukan dengan menghilang dari hadapan aparat,” ujarnya.

AMI juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurut organisasi tersebut, seluruh proses harus didasarkan pada alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku agar tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan khusus.

Di sisi lain, AMI mengajak masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama kami berharap pihak yang sedang dicari menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Itulah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan sebagai penegak hukum,” pungkas Baihaki Akbar.

AMI menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pernyataan di atas merupakan sikap resmi Aliansi Madura Indonesia (AMI). Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun institusi terkait mengenai tudingan atau informasi yang menjadi dasar pernyataan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini