MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Apresiasi Kasus Mita, Praktisi Tantang AKBP Douglas Bongkar Dugaan Penyelundupan Solar di Pelabuhan Siwa

Ilustrasi pengungkapan kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang mendapat apresiasi dari praktisi hukum Muh. Syahban Munawir, SH., MH. Di balik apresiasi tersebut, ia mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis biosolar melalui Pelabuhan Rakyat Siwa, Kabupaten Wajo. Ilustrasi Matanusantara. (Dok/Spesial/Chatgpt).

WAJO, MATANUSANTARA — Keberhasilan Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkap misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang mengendap hampir dua tahun mendapat apresiasi dari praktisi hukum sekaligus lawyer, Muh. Syahban Munawir, SH., MH., yang akrab disapa Awhi.

Namun, di balik apresiasi tersebut, Awhi menilai masih ada pekerjaan besar yang menanti jajaran Polres Wajo, yakni mengusut tuntas dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis biosolar melalui Pelabuhan Rakyat Siwa yang belakangan kembali menjadi perbincangan masyarakat.

Menurut Awhi, pengungkapan kasus Mita menunjukkan bahwa kepemimpinan AKBP Douglas Mahendrajaya memiliki kemampuan untuk membongkar perkara yang selama ini dianggap sulit dan nyaris kehilangan harapan untuk terungkap.

“Kasus Mita menjadi bukti bahwa perkara yang mengendap bertahun-tahun sekalipun dapatApresiasi Kasus Mita, Praktisi Hukum Tantang AKBP Douglas Bongkar Dugaan Penyelundupan Solar di Pelabuhan Siwa diungkap ketika ada keseriusan, keberanian, dan komitmen penegakan hukum. Ini tentu layak diapresiasi,” ujar Awhi kepada Matanusantara.co.id, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan keberhasilan tersebut sekaligus telah membangun ekspektasi baru di tengah masyarakat Wajo. Publik, kata dia, kini menanti langkah berikutnya dari Kapolres Wajo terhadap sejumlah dugaan tindak pidana yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis biosolar melalui jalur laut dari Pelabuhan Rakyat Siwa menuju wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Kalau misteri hilangnya Mita yang hampir dua tahun bisa diungkap, maka masyarakat tentu berharap keberanian yang sama juga ditunjukkan untuk mengusut dugaan penyelundupan BBM subsidi yang informasinya sudah lama beredar di tengah masyarakat,” katanya.

Awhi menegaskan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat kecil dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Karena itu, ia mendorong Polres Wajo bersama Polda Sulsel membentuk tim khusus apabila ditemukan informasi awal yang cukup untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Menurutnya, penyidik tidak boleh hanya berfokus pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri seluruh mata rantai distribusi yang diduga terlibat.

“Jika dugaan itu benar terjadi, jangan hanya berhenti pada operator lapangan atau awak kapal. Telusuri sumber BBM-nya, jalur distribusinya, pemilik sarana angkutnya, pihak yang mendanai operasionalnya, hingga siapa yang menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut,” tegasnya.

Awhi juga meminta aparat menerapkan metode follow the money dan follow the actor guna mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual maupun jaringan yang bekerja di balik dugaan aktivitas tersebut.

Menurut dia, pola penyalahgunaan BBM subsidi umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan rantai distribusi yang panjang sehingga membutuhkan penyelidikan yang komprehensif dan berani.

“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan sementara pihak yang menikmati keuntungan justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awhi menilai seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan aktivitas pelabuhan dapat dimintai keterangan untuk memperjelas fakta-fakta yang berkembang.

“Pemeriksaan terhadap pihak terkait bukan berarti menyimpulkan adanya keterlibatan. Itu bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan berjalan dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun dugaan pembiaran. Semua harus dibuktikan secara hukum,” katanya.

Meski demikian, Awhi mengingatkan bahwa informasi mengenai dugaan penyelundupan BBM subsidi yang beredar saat ini masih sebatas dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Saya mengapresiasi pengungkapan kasus Mita karena telah menghadirkan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat. Namun saya juga berharap keberhasilan itu menjadi awal dari pengungkapan perkara-perkara lain yang menjadi perhatian publik. Hukum harus hadir tanpa tebang pilih dan tidak boleh kalah terhadap siapa pun yang diduga merugikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang menjadi misteri sejak 2024. Pengungkapan tersebut menjadi sorotan publik karena kasus itu sempat mengendap hampir dua tahun sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini