Beras Negara Ngacir Tanpa Nama, Gudang Bulog Pinrang Jadi Sorotan
PINRANG, MATANUSANTARA — Gudang negara mendadak terasa seperti gudang pribadi. Ratusan karung beras Bulog ukuran 50 kilogram dilaporkan “kabur” dari Gudang Bulog Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, tanpa label, tanpa identitas, dan tanpa kejelasan tujuan. Aparat penegak hukum (APH) pun didesak tak cuma jadi penonton.
Bau-bau beras tanpa nama ini pertama kali menyeruak lewat unggahan akun Instagram @lasinranginfo, yang mengutip pemberitaan media online mediarevolusinews.com. Uniknya, begitu ramai dibahas, berita aslinya justru menghilang bak ditelan tikus gudang statusnya 404, raib tak berbekas.
Dalam unggahan itu disebutkan, peristiwa terjadi Selasa siang, 16 Desember 2025. Judulnya bikin dahi berkerut: “Puluhan Ton Beras Dikeluarkan Dari Gudang Bulog Lampa Pinrang Tanpa Label.” Isinya lebih bikin mata melotot: beras Bulog keluar gudang pakai karung 50 kilogram tanpa satu pun identitas resmi Bulog.
Beras tersebut diangkut dua truk gede, masing-masing muat sekitar 10 ton. Totalnya? Kurang lebih 20 ton beras negara meluncur mulus. Soal mau ke mana? Nah, ini yang bikin publik cuma bisa garuk-garuk kepala.
Kepala Gudang Bulog Lampa, Sudirman AR, tak menampik adanya pengeluaran beras tersebut. Kepada media, ia menyebut itu beras komersial Bulog yang dibeli pedagang dan, katanya, “sudah sesuai aturan”.
“Itu beras komersial Bulog yang dibeli pedagang,” ujar Sudirman, dikutip matanusantara.co.id dari unggahan @lasinranginfo, Selasa (23/12/2025).
Masalahnya, ketika disinggung soal karung 50 kilogram tanpa label, Sudirman justru mengaku praktik serupa juga terjadi di gudang Bulog lain. Alih-alih meredam polemik, pernyataan ini malah menyiram bensin ke bara api.
Soalnya, selama ini masyarakat tahunya beras Bulog beredar dalam kemasan 5 kg atau 25 kg, lengkap dengan label resmi mulai dari identitas, mutu, sampai jaminan legalitas. Lah ini, kok bisa-bisanya beras negara keluar gudang polos kayak karung gabah?
Lebih bikin alis naik, Sudirman tak mampu menjelaskan secara rinci dokumen administrasi, mekanisme pengeluaran, hingga tujuan akhir distribusi. Soal siapa pembelinya pun hanya dijawab singkat.
“Yang jelas itu dibeli oleh mitra Bulog,” katanya lewat sambungan telepon. Titik. Tanpa koma.
Kritik pedas datang dari Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, SH., MH. Ia menilai bukan cuma pengelolaan beras yang janggal, tapi juga integritas pemberitaan yang tiba-tiba menghilang dari ruang publik.
“Kalau peristiwa ini benar, sangat disayangkan jurnalis yang seharusnya menjaga marwah profesinya justru menarik informasi penting dari publik. Jangan gadaikan integritas demi segelintir uang,” tegas Farid, Selasa (23/12/2025).
Menurut Farid, dalih “beras komersial” tidak otomatis menghapus kewajiban label, mutu, dan transparansi distribusi.
“Beras negara tidak boleh keluar gudang tanpa identitas jelas. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini soal kepatuhan hukum,” sentilnya.
Ia mengingatkan, praktik beras tanpa label rawan diselewengkan mulai dari pengaburan asal-usul, permainan distribusi, sampai potensi kongkalikong harga di pasar.
“Kalau dokumen pendukungnya saja tak bisa dijelaskan ke publik, maka wajar kalau publik curiga. APH jangan tunggu viral jilid dua,” tandas Farid.
Kasus ini kini jadi bola panas. Maklum, Bulog adalah BUMN penjaga cadangan pangan negara. Kalau gudang negara bisa mengeluarkan beras tanpa nama, yang lapar bukan cuma rakyat—tapi juga rasa keadilan. (RAM/EK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan