Breaking News: Audit Investigatif Disperindag Soal Dugaan IMEI Mismatch PS Store Makassar Resmi Ditetapkan, Ini Jadwalnya!!
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Setelah menjadi sorotan publik dan memicu gelombang desakan pemeriksaan dari berbagai kalangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar akhirnya memastikan akan turun langsung melakukan audit investigatif terhadap dugaan ketidaksesuaian nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada sejumlah iPhone bekas yang dipasarkan PS Store Makassar.
Audit yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, tersebut dipandang sebagai momentum krusial untuk menguji fakta di balik dugaan IMEI mismatch yang telah memantik perhatian masyarakat, aktivis, hingga sejumlah instansi pengawas.
Kepastian pelaksanaan audit disampaikan Staf Analisis Perdagangan Disperindag Kota Makassar, Abdul Hamid, kepada matanusantara.co.id, Sabtu (8/8/2026).
“Sudah ditandatangani pimpinan, insyaallah Senin (10/08) baru turun ke lokasi,” ujarnya singkat dengan nada tegas.
Dengan terbitnya surat perintah dan ditetapkannya jadwal pemeriksaan lapangan, pemerintah daerah untuk pertama kalinya secara resmi memasuki tahap verifikasi terhadap temuan yang sebelumnya diungkap Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual (GARIK).
Perkembangan ini menjadi penting karena isu yang dipersoalkan bukan sekadar menyangkut perdagangan perangkat bekas, melainkan beririsan dengan aspek perlindungan konsumen, transparansi informasi produk, hingga kepatuhan terhadap regulasi peredaran perangkat telekomunikasi yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini bermula dari investigasi lapangan GARIK pada 29 Juli 2026 di dua gerai PS Store Makassar, yakni di Jalan Toddopuli dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam investigasi tersebut, tim GARIK mengaku menemukan sejumlah perangkat iPhone bekas dengan nomor IMEI pada perangkat yang berbeda dengan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan penjualan.
Ketua Umum (Ketum) GARIK, Zulkifli, menegaskan bahwa temuan tersebut harus diuji secara objektif oleh instansi berwenang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepastian informasi.
“Kami menemukan adanya perangkat yang IMEI-nya berbeda dengan IMEI yang tercantum pada kemasan. Temuan ini perlu diuji dan diperiksa oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen,” tegasnya.
Sorotan publik semakin menguat setelah Manager PS Store Makassar, Dion, mengakui adanya perbedaan IMEI pada sebagian perangkat yang dijual. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar unit berasal dari transaksi jual beli maupun tukar tambah (trade in) yang diterima tanpa kelengkapan dokumen atau kardus asli.
“Iya tidak sama, karena barang second kami membeli dan tukar tambah. Saat membeli atau menerima tukar tambah biasanya tidak ada surat maupun kardusnya,” ungkap Dion.
Selain dugaan ketidaksesuaian IMEI, GARIK juga mengaku meminta dokumen pendukung terkait legalitas dan asal-usul perangkat yang dipasarkan. Namun, menurut organisasi tersebut, dokumen yang diminta belum dapat diperlihatkan saat proses klarifikasi berlangsung.
Temuan tersebut kemudian mendorong rencana pelaporan ke sejumlah instansi, mulai dari Disperindag Kota Makassar, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Bea Cukai Makassar hingga Polda Sulawesi Selatan.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada hasil audit investigatif yang akan dilakukan Disperindag Makassar. Pemeriksaan tersebut diperkirakan akan menjadi titik penentu untuk menjawab apakah dugaan yang berkembang selama ini hanya persoalan administratif dalam perdagangan perangkat bekas atau justru mengarah pada adanya pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Bagi publik, hasil audit bukan hanya soal benar atau tidaknya dugaan yang beredar. Lebih dari itu, audit menjadi ujian terhadap efektivitas pengawasan perdagangan perangkat elektronik serta komitmen negara dalam menjamin hak konsumen memperoleh produk yang sesuai dengan informasi yang diberikan saat transaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen pusat PS Store belum memberikan tanggapan resmi terkait jadwal audit investigatif maupun substansi temuan yang dipersoalkan. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (***)

Tinggalkan Balasan