Breaking News: Busur Ditukar Sabu, Dua Remaja Diciduk Polsek Tamalate Awal 2026
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa busur beserta pelontarnya saat memasuki Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).
Penindakan tersebut menjadi sinyal peringatan dini atas potensi eskalasi kejahatan jalanan di awal tahun 2026.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), buruh harian, warga Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta I alias B (17), buruh bangunan, beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.
Safari Jumat Polsek Tamalate Konsolidasikan Kekuatan Sosial Warga Jaga Stabilitas Kamtibmas
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 biji busur (anak panah) dan 1 buah ketapel di dalam tas ransel yang dibawa Riswan. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan intensif.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M. membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, kedua remaja tersebut mengaku memperoleh busur dan anak panah dengan cara mengambil atau mencuri di Jalan Benteng Somba Opu, tepatnya di lokasi lapangan olahraga yang disimpan di dalam sebuah rumah kosong.
Yang menjadi perhatian serius aparat, busur dan anak panah tersebut diduga akan digunakan sebagai alat barter narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kompleks Dangko. Saat keduanya berjalan kaki memasuki kawasan tersebut, warga lebih dahulu mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan pencegatan.
“Pada saat yang bersamaan, piket fungsi Polsek Tamalate sedang melaksanakan patroli KRYD. Karena diduga akan menyerang warga Dangko, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut,” jelas Kompol Thamrin.
“Kedua remaja beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.
Operasi Polsek Tamalate Berhasil Bongkar & Gagalkan Ancaman Nyata Malam Tahun Baru
Dalam interogasi awal, kedua pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026.
Fakta ini membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, baik terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dugaan pencurian, hingga keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian, penyidik Polsek Tamalate masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri apakah kedua remaja tersebut memiliki keterkaitan dengan aksi geng motor yang selama ini meresahkan warga Makassar.
“Pihak penyidik akan mendalami apakah ada keterlibatan aksi geng motor,” ucap Kompol H. Muh. Thamrin.
Motor Brong Ditahan, Delapan Remaja Dipulangkan Polsek Tamalate Usai Diamakan
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan jalanan yang berpotensi mengancam keselamatan publik. Patroli siang dan malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dan represif.
“Polsek Tamalate berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tegasnya. (RAM)
SUmber: Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan