Brutal di Jalanan, Jatanras Polres Maros Bekuk 10 Geng Motor Pembawa Busur
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aksi brutal sekelompok geng motor bersenjata tajam yang diduga hendak meneror pengguna jalan di Kabupaten Maros berhasil digagalkan Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros. Sebanyak 10 remaja berhasil diringkus usai terlibat aksi ugal-ugalan sambil membawa parang dan busur panah di jalan raya, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Penindakan tegas tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Maros dalam memburu dan memberantas pelaku kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Sulawesi Selatan.
Peristiwa bermula saat Tim Jatanras bersama personel Samapta Polres Maros menggelar patroli cipta kondisi sekitar pukul 02.30 WITA. Saat melakukan pemantauan di wilayah hukum Polres Maros, petugas mendapati iring-iringan geng motor bergerak liar di jalan sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur.
Situasi berubah mencekam ketika rombongan tersebut melintas di Jalan Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Di lokasi itu, para pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap pengendara dari arah berlawanan dengan melepaskan anak panah busur secara membabi buta.
Aksi berbahaya tersebut langsung memicu pengejaran dramatis oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros. Polisi memburu para pelaku yang mencoba melarikan diri dengan kecepatan tinggi di tengah kondisi jalan yang masih dipadati pengguna kendaraan.
Dalam proses pengejaran, sejumlah pengendara motor dilaporkan sempat bertabrakan akibat kepanikan di lokasi kejadian. Satu unit sepeda motor bahkan terjatuh di tengah situasi kacau tersebut.
Melihat kondisi yang membahayakan masyarakat, personel Jatanras turun langsung mengamankan pengendara yang terjatuh sembari memberikan empat kali tembakan peringatan ke udara guna menghentikan laju rombongan geng motor yang berusaha kabur.
Dari pengejaran awal itu, polisi berhasil mengamankan dua remaja masing-masing bernama Ahmad Ali Hanfi Abdullah dan Reno Arnanda. Hasil interogasi awal mengungkap kelompok tersebut berasal dari wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, serta sebagian lainnya dari Kabupaten Maros.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 03.30 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros meminta backup personel Samapta Polres Maros dan Unit Reskrim Polsek Tanralili guna melakukan pengembangan terhadap anggota geng motor lainnya.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Kota Makassar hingga Kabupaten Maros. Hasilnya, total 10 remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor berhasil diringkus dan digelandang ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga melakukan pendalaman terkait dugaan kepemilikan senjata tajam, aksi penyerangan terhadap pengguna jalan, hingga kemungkinan keterlibatan kelompok tersebut dalam aksi kriminal jalanan lainnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi kelompok geng motor yang masih mencoba membuat keresahan di wilayah hukum Polres Maros. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan