Daftar Nama Lengkap Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terungkap
JAKARTA, MATANUSANTARA — Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Para tersangka ini terbagi dalam dua klaster berdasarkan peran, metode penyebaran, serta bentuk manipulasi digital yang dilakukan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui proses panjang berupa gelar perkara, pemeriksaan saksi, ahli digital forensik, serta analisis terhadap barang bukti yang beredar luas di media sosial.
Roy Suryo Cs Dikenakan Pasal Berlapis Dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
“Penetapan kedelapa tersangka sudah melalui pemeriksaan komprehensif, baik saksi maupun ahli,” ujar Asep, Jumat 07 November 2025.
KLASTER PERTAMA
Penyebar Konten Fitnah dan Pembuat Narasi Manipulatif
1. Eggi Sudjana (ES)
2. Kurnia Tri Rohyani (KTR)
3. Damai Hari Lubis (DHL)
4. Rustam Effendi (RE)
5. Muhammad Rizal Fadillah (MRF)
KLASTER KEDUA
Penyebar Lanjutan, Penggagas Narasi, dan Manipulator Dokumen Digital
1. Roy Suryo (RS)
2. Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
3. Tifauziah Tyassuma (TT)
Penjelasan Penyidik: Bukti Manipulasi Digital Kuat
Penyidik menemukan adanya editan digital, perubahan metadata dokumen, serta narasi tidak ilmiah yang disebarkan secara sistematis untuk menggiring opini publik seolah ijazah Presiden Joko Widodo palsu.
Kasus ini dianggap penting untuk dituntaskan karena telah memicu kegaduhan publik dan menyerang martabat pejabat negara dengan fitnah terstruktur.
Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan