MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Dana Desa Tak Boleh Jadi Celah Korupsi, Kejari Gowa–ABPEDNAS Perkuat Pengawasan

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono bersama jajaran dan pengurus ABPEDNAS Kabupaten Gowa saat mengikuti rapat evaluasi dan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Kejari Gowa, Kamis 3 September 2026.

GOWA, MATANUSANTARA — Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi salah satu titik penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pencegahan tidak boleh menunggu sampai penyimpangan terjadi, tetapi harus dibangun sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Kejaksaan Negeri Gowa bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Gowa, Kamis (3/9/2026).

Berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gowa, Sungguminasa, forum tersebut mempertemukan unsur Kejaksaan dengan jajaran ABPEDNAS dan para perwakilan BPD untuk memperkuat koordinasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi di tingkat desa.

Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kepala Subseksi Intelijen I Yusticia Zahrani J., S.H., M.H., para koordinator kecamatan, serta pengurus dan wakil ABPEDNAS Kabupaten Gowa.

Pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek krusial, mulai dari pemahaman terhadap regulasi, transparansi penggunaan anggaran, penguatan koordinasi hingga optimalisasi fungsi pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bagi Kejari Gowa, penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan sejak dini.

Kajari Gowa Bambang Dwi Murcolono menegaskan, Kejaksaan tidak hanya hadir ketika proses hukum harus dilakukan. Upaya membangun kesadaran dan kepatuhan hukum juga merupakan bagian dari tugas pencegahan.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman hukum, perencanaan yang benar, pengelolaan anggaran yang terbuka, serta pengawasan yang kuat. Jangan sampai ketidaktahuan terhadap aturan menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan,” ujar Bambang Dwi Murcolono.»

Ia menekankan, dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara jujur, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah harus dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, BPD diminta tidak memandang fungsi pengawasan sekadar sebagai formalitas kelembagaan.

BPD sebagai representasi masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

“Bila ada potensi penyimpangan, jangan didiamkan. Bangun koordinasi, lakukan pengawasan, dan laporkan sesuai mekanisme yang berlaku. Integritas adalah benteng utama agar dana desa tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Kejari Gowa juga memastikan ruang koordinasi, konsultasi, dan penerangan hukum tetap terbuka bagi pemerintah desa maupun BPD. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahan administratif maupun tindakan yang berpotensi berkembang menjadi persoalan pidana.

Kolaborasi dengan ABPEDNAS menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pencegahan korupsi di tingkat desa. Pengawasan yang berjalan sejak awal dinilai jauh lebih strategis dibandingkan menunggu persoalan muncul dan berujung pada proses penegakan hukum.

Rapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pertemuan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Kejari Gowa dan ABPEDNAS Kabupaten Gowa untuk bersama-sama mengawal tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Dana desa adalah uang rakyat. Mengawalnya bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini