MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Dari Kamar Hunian hingga Dapur, Meity Rahmatia Pantau Pelayanan Rutan Makassar

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, didampingi lansung oleh Karutan Makassar Yohanes Dias Sanyoto, A.Md.IP., S.H., M.Si. meninjau fasilitas kamar hunian hingga dapur Rutan Kelas I Makassar dalam kunjungan kerja, Jumat (30/10/2026), untuk memantau pelayanan dan pembinaan warga binaan.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pemenuhan hak warga binaan (WBP) dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan menjadi perhatian Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (30/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat sekaligus bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Meity meninjau langsung sejumlah fasilitas, mulai dari kamar hunian hingga dapur penyediaan makanan, untuk melihat kondisi pelayanan dan pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Peninjauan ini menjadi momentum penting bagi pengelola Rutan untuk membuka ruang evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, kebersihan lingkungan, serta penerapan standar yang berlaku dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto, A.Md.IP., S.H., M.Si. , menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi XIII DPR RI. Ia menilai masukan dari masyarakat maupun lembaga pengawas merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Meity Rahmatia. Ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Setiap aduan masyarakat yang masuk akan kami respons dengan serius sebagai bahan evaluasi,” ujarnya

Ia menegaskan, jajaran Rutan berkomitmen menjadikan setiap masukan sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.

Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan hak dasar warga binaan, mulai dari penyediaan makanan yang layak hingga akses terhadap pembinaan kepribadian, kemandirian, dan pendidikan. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pemasyarakatan tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung proses pembinaan.

Pengawasan internal juga menjadi perhatian, khususnya terkait tata tertib penggunaan fasilitas komunikasi dan pengendalian barang yang masuk ke lingkungan Rutan. Penerapan aturan secara konsisten diperlukan untuk menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan fasilitas, serta memastikan seluruh aktivitas berlangsung sesuai prosedur.

Di sisi lain, transparansi layanan kantin dan katering turut menjadi bagian dari evaluasi. Pengelolaannya perlu dilakukan secara jelas dan akuntabel agar tidak tumpang tindih dengan penyediaan makanan resmi yang menjadi tanggung jawab negara serta tetap memperhatikan kebutuhan warga binaan.

Sinergi antara Komisi XIII DPR RI sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan Rutan Kelas I Makassar sebagai pelaksana pelayanan serta pembinaan diharapkan mampu mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan pemasyarakatan harus diukur melalui pelaksanaan standar yang berlaku, pemenuhan hak warga binaan, dan keterbukaan terhadap evaluasi.

Dengan komitmen pembenahan dan pengawasan yang berkesinambungan, Rutan Kelas I Makassar diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan serta menjalankan pembinaan warga binaan. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini