Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Hormati Kebebasan Pers Buntut Pencabutan ID Card di Istana

(Dok/Spesial/Google) Ketua Dewan Pers saat menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di Istana Kepresidenan. Minggu (28/09/2025)

JAKARTA, MATANUSANTARA – Dewan Pers angkat suara terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, yang tengah bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, Sabtu (27/9/2025).

Melalui pernyataan sikap resmi bernomor 02/P-DP/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Babak Baru! CNN Indonesia Surati Dewan Pers & IJTI: “Kekerasan Aparat” Terhadap Jurnalis di Demo Bone

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers,” tegas Komaruddin dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi Instagram @officialdewanpers, Minggu (28/9/2025).

Pernyataan Sikap Resmi Dewan Pers Usai Menerima Pengduan, Minggu (28/09/2025)

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menekankan empat poin penting:

1. Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai pencabutan ID Card agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Unras Berujung Rusuh di Jakarta, Dewan Pers: Media Harus Profesional-Jaga Kode Etik 

2. Semua pihak diminta menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sesuai UU Pers.

3. Dewan Pers menegaskan agar kasus serupa tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

Tekken Mou Bersama Dewan Pers, Kejagung Dukung Penegakan Hukum Kemerdekaan Pers

4. Akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut diminta segera dipulihkan agar jurnalis bersangkutan dapat kembali menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, dunia jurnalistik Tanah Air dihebohkan oleh kabar pencabutan kartu identitas liputan Istana milik Diana Valencia.

DP Dukung Organisasi Pers Makassar Bentuk KAJ Lindungi Jurnalis

Peristiwa tersebut terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Kasus ini menambah catatan penting soal relasi pemerintah dan pers di Indonesia. Kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dinilai tidak boleh diintervensi, apalagi dihambat dengan pencabutan akses kerja wartawan.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version