MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Disperindag Bergerak! Sprin Audit Investigasi PS Store Terbit Hari Ini, Dugaan IMEI Mismatch Masuk Babak Krusial

Kolase ilustrasi menampilkan gedung PS Store Makassar, logo dan kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, dokumen Surat Perintah (Sprin) Audit Investigasi, serta ilustrasi pemeriksaan nomor IMEI iPhone. Disperindag Makassar dikabarkan menerbitkan Sprin Audit Investigasi untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian nomor IMEI pada sejumlah iPhone bekas yang dijual di PS Store Makassar. (Ilustrasi: Dok/Spesial/Chatgpt/Matanusantara).

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gelombang tekanan publik atas dugaan ketidaksesuaian nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada sejumlah iPhone bekas yang dipasarkan PS Store Makassar akhirnya mendapat respons resmi pemerintah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar memastikan akan menerbitkan Surat Perintah (Sprin) Audit Investigasi sebagai langkah awal untuk menguji dan menelusuri temuan yang kini menjadi perhatian luas masyarakat.

Langkah tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan administratif dan investigatif oleh pemerintah daerah terhadap dugaan IMEI mismatch yang sebelumnya diungkap Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual (GARIK).

Kepastian itu disampaikan Staf Analisis Perdagangan Disperindag Kota Makassar, Abdul Hamid, saat dikonfirmasi matanusantara.co.id, Kamis (6/8/2026).

“Iya, sebentar (hari ini) dibuatkan surat perintah tugas Audit Investigasi,” ujarnya singkat namun tegas.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Disperindag tidak ingin polemik yang berkembang di tengah masyarakat dibiarkan tanpa kepastian. Audit investigasi diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kesesuaian identitas perangkat yang diperdagangkan, legalitas produk, hingga aspek perlindungan konsumen.

Langkah Disperindag ini muncul setelah GARIK mempublikasikan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada 29 Juli 2026 di dua gerai PS Store Makassar yang beroperasi di Jalan Toddopuli dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dalam investigasi tersebut, tim GARIK mengaku menemukan sejumlah unit iPhone bekas yang memiliki nomor IMEI pada perangkat berbeda dengan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan penjualan.

Ketua Umum GARIK, Zulkifli, menyebut temuan itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan isu yang berpotensi menyangkut hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan atas produk yang dibeli.

“Kami menemukan adanya perangkat yang IMEI-nya berbeda dengan IMEI yang tercantum pada kemasan. Temuan ini perlu diuji dan diperiksa oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen,” tegas Zulkifli kepada matanusantara.co.id, Rabu (05/08).

Temuan tersebut semakin menarik perhatian setelah Manager PS Store Makassar, Dion, mengakui adanya perbedaan IMEI pada sebagian perangkat iPhone bekas yang dipasarkan.

Menurut Dion, kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar perangkat berasal dari transaksi jual beli dan tukar tambah (trade in) yang diterima tanpa kelengkapan dokumen maupun kardus asli.

“Iya tidak sama, karena barang second kami membeli dan tukar tambah. Saat membeli atau menerima tukar tambah biasanya tidak ada surat maupun kardusnya,” ungkap Dion kepada tim investigasi GARIK.

Selain menyoroti dugaan IMEI mismatch, GARIK juga mengaku telah meminta pihak toko memperlihatkan dokumen pendukung legalitas perangkat yang dipasarkan. Namun, menurut organisasi tersebut, dokumen yang dimaksud belum dapat ditunjukkan saat proses klarifikasi berlangsung.

Atas dasar itu, GARIK berencana melaporkan hasil investigasinya ke sejumlah instansi, mulai dari Disperindag Kota Makassar, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Bea Cukai Makassar, hingga Polda Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, tekanan publik dipastikan akan semakin meningkat. GARIK telah menjadwalkan aksi unjuk rasa pada Jumat (7/8/2026) dengan rute yang dimulai dari PS Store Toddopuli, berlanjut ke PS Store Perintis Kemerdekaan, kemudian menuju Disperindag Makassar, Kantor Bea Cukai Makassar, dan berakhir di Mapolda Sulawesi Selatan.

Sekitar 60 massa aksi disebut akan diterjunkan dengan membawa pengeras suara, spanduk, selebaran, serta berbagai atribut kampanye sebagai bentuk desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Meski demikian, GARIK menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

“Kami ingin negara hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan akan menjawab semuanya. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terbuka,” tegas Zulkifli.

Terbitnya Sprin Audit Investigasi Disperindag kini menjadi titik krusial yang akan menentukan arah penanganan polemik tersebut. Hasil audit nantinya diperkirakan akan menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perdagangan, perlindungan konsumen, maupun regulasi peredaran perangkat telekomunikasi di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen pusat PS Store belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana audit investigasi Disperindag maupun temuan yang dipersoalkan GARIK. Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini