Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pakar Bongkar Ujian Janji Politik, Daya Beli, dan Beban Fiskal
JAKARTA, MATANUSANTARA — Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk menguji sejauh mana janji politik diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Di tengah program Makan Bergizi Gratis (MBG), pertumbuhan ekonomi, dan konsolidasi kekuasaan, persoalan daya beli serta kemampuan fiskal negara dinilai menjadi ujian penting bagi keberlanjutan kebijakan pemerintah.
Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign, Nasarudin Sili Luli, menilai keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui popularitas program, besarnya dukungan politik, atau pertumbuhan ekonomi secara agregat. Ukuran yang lebih mendasar terletak pada kemampuan negara memenuhi komitmen, menjaga akuntabilitas anggaran, dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara luas.
Menurut Nasarudin, dukungan publik dapat dibangun melalui janji kesejahteraan, bantuan material, hingga tontonan politik yang menyita perhatian. Namun, persoalan muncul ketika popularitas politik tidak berjalan beriringan dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban kebijakan.
“Namun, persoalan muncul ketika kemeriahan politik lebih menonjol daripada akuntabilitas. Dalam situasi seperti itu, masyarakat berisiko kehilangan ruang yang memadai untuk mempertanyakan arah kebijakan, menguji kinerja pemerintah, dan menagih janji yang belum terpenuhi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah MBG, program yang menempati posisi penting dalam agenda pemerintahan Prabowo-Gibran. Program tersebut memiliki potensi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi skala penerima, efektivitas pelaksanaan, dan kebutuhan pembiayaannya menuntut pengawasan yang ketat.
Hingga akhir September 2026, program MBG disebut telah menjangkau 57 juta penerima dengan realisasi anggaran Rp153,2 triliun. Badan Gizi Nasional juga dilaporkan melakukan penutupan terhadap dapur yang melanggar ketentuan serta membuka kembali dapur yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Di sisi lain, jumlah penerima tersebut masih berada di bawah target awal 82,9 juta orang. Nasarudin juga menyoroti perbedaan antara pagu efektif MBG tahun 2026 sebesar Rp268 triliun dan alokasi Rp335 triliun yang sebelumnya disebut pemerintah, termasuk dana cadangan Rp67 triliun.
Perbedaan angka tersebut menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut perencanaan, realisasi belanja, serta konsekuensi pembiayaan program terhadap ruang fiskal negara.
“Di sisi anggaran, pagu efektif MBG untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp268 triliun. Angka ini berbeda dari alokasi Rp335 triliun yang sebelumnya disebut pemerintah, yang mencakup dana cadangan Rp67 triliun,” tegas dia.
Menurut Nasarudin, penyesuaian anggaran dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program. Namun, perubahan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa komitmen politik harus diselaraskan dengan kapasitas keuangan negara dan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kedua pandangan tersebut tidak harus saling meniadakan. MBG dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi pada saat yang sama tetap membutuhkan evaluasi mengenai efektivitas, ketepatan sasaran, transparansi anggaran, dan dampaknya terhadap prioritas belanja negara lainnya,” jelas dia.
Dukungan publik terhadap MBG juga menjadi bagian dari dinamika politik tersebut. Survei Poltracking pada Maret 2026 disebut mencatat program ini sebagai alasan terbesar di antara responden yang menyatakan puas terhadap pemerintah, dengan porsi 23 persen.
Temuan itu menunjukkan bahwa manfaat langsung sebuah program dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Namun, tingginya penerimaan publik tidak otomatis membuktikan bahwa pelaksanaan program telah efektif, seluruh penerima telah terlayani sesuai sasaran, atau pengelolaan anggarannya bebas dari persoalan.
Pada titik ini, tantangan pemerintah bukan sekadar mempertahankan popularitas MBG, melainkan memastikan bahwa manfaatnya sebanding dengan sumber daya yang dikeluarkan. Transparansi penggunaan anggaran, pengawasan mutu, ketepatan sasaran, dan evaluasi hasil perlu menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.
Tekanan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian. Nasarudin menilai persoalan daya beli tidak dapat dijelaskan hanya melalui kebijakan perpajakan, sebab pengeluaran rumah tangga turut dipengaruhi harga energi, biaya transportasi, kebutuhan pokok, serta kemampuan memperoleh pendapatan yang memadai.
Ia menjelaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berlaku untuk barang dan jasa mewah tertentu, sedangkan sebagian besar barang dan jasa lainnya tetap dikenai tarif efektif 11 persen. Pada saat bersamaan, harga Pertamax yang disebut mencapai kisaran Rp16.000 per liter menjadi salah satu faktor yang dapat menambah pengeluaran masyarakat.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 belum dengan sendirinya menggambarkan kondisi kesejahteraan setiap rumah tangga. Nasarudin merujuk pada persoalan pengangguran dan daya beli yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
“Situasi ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada tingkat agregat tidak selalu sejalan dengan pengalaman ekonomi setiap rumah tangga. Angka pertumbuhan yang positif tetap perlu diuji melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan riil, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok,” tutur dia.
Persoalan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara capaian ekonomi makro dan pengalaman ekonomi masyarakat sehari-hari. Pertumbuhan yang positif perlu diikuti peningkatan kesempatan kerja, pendapatan riil, serta kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasar tanpa tekanan pengeluaran yang semakin berat.
Bagi pemerintah, tantangan utamanya adalah memastikan kebijakan ekonomi tidak berhenti pada capaian statistik. Dampak pembangunan terhadap kelompok berpendapatan rendah, pekerja informal, dan masyarakat yang rentan terhadap kenaikan biaya hidup juga perlu diperhitungkan dalam evaluasi kebijakan.
Nasarudin turut menyoroti perubahan lanskap politik sejak Pemilu 2024. Fenomena joget gemoy yang pernah menjadi bagian menonjol dari citra kampanye Prabowo kini tidak lagi mendominasi perhatian sebagaimana pada masa kontestasi elektoral. Dinamika politik pemerintahan lebih banyak berlangsung melalui konsolidasi koalisi, pengelolaan dukungan parlemen, dan distribusi pengaruh di antara aktor-aktor kekuasaan.
“Politik kini lebih banyak berlangsung melalui konsolidasi koalisi, pengelolaan dukungan parlemen, dan pembagian pengaruh di antara para pemegang kekuasaan. Perubahan tersebut menandai pergeseran dari politik yang mengandalkan tontonan menuju politik yang lebih banyak bekerja melalui institusi dan jaringan kekuasaan,” beber dia.
Menurut Nasarudin, fenomena politik pada 2024 dan tantangan pemerintahan pada 2026 perlu dibedakan secara cermat. Pada masa kampanye, pertanyaan utamanya berkaitan dengan bagaimana popularitas, janji kesejahteraan, dan hiburan politik membentuk dukungan publik. Dalam fase pemerintahan, persoalan berkembang menjadi ujian kapasitas negara untuk memenuhi janji tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kekhawatiran pada 2024 berkaitan dengan motif politik: apakah popularitas, janji kesejahteraan, dan hiburan politik digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan sekaligus meredam perhatian publik terhadap persoalan yang lebih mendasar?” jelas dia.
“Sementara itu, persoalan pada 2026 juga menyangkut kapasitas negara. Apakah pemerintah mampu membiayai janji yang telanjur menjadi bagian penting dari legitimasi politiknya tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan lainnya?” tegas dia.
Konsolidasi dukungan di parlemen dan lembaga negara dapat memperluas ruang gerak pemerintah dalam menjalankan agenda kebijakan. Namun, kekuatan institusional tidak menghilangkan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan menjelaskan hasil kebijakan kepada masyarakat.
Nasarudin menilai, keterbatasan kemampuan memenuhi janji dan perubahan ketergantungan kekuasaan terhadap persetujuan publik merupakan dua persoalan berbeda. Keduanya dapat berdampak pada pengalaman masyarakat, tetapi memerlukan analisis dan ukuran evaluasi yang tidak sama.
“Dari luar, kedua situasi tersebut dapat menghasilkan keadaan yang serupa: masyarakat menerima manfaat yang lebih kecil daripada yang dijanjikan. Namun, akar persoalannya berbeda. Yang satu berkaitan dengan keterbatasan kemampuan memenuhi janji, sedangkan yang lain menyangkut perubahan kebutuhan kekuasaan terhadap persetujuan publik,” pungkasnya.
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada akhirnya tidak cukup dilakukan dengan membandingkan janji kampanye dan popularitas politik. Pemerintah perlu menunjukkan bagaimana program prioritas memberikan hasil yang terukur, bagaimana anggaran dikelola secara transparan, serta sejauh mana pertumbuhan ekonomi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
MBG, daya beli, dan beban fiskal menjadi tiga aspek yang memperlihatkan hubungan erat antara keputusan politik dan kapasitas negara. Ketiganya menuntut pengawasan publik yang konsisten agar kebijakan tidak hanya kuat dalam narasi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil nyata. (***).

Tinggalkan Balasan