GAM Kawal Sidang Aktivis di PN Makassar, Hakim Diminta Jaga Ruh Keadilan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/11/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang perdana atau sidang berkas terhadap para aktivis yang dituduh sebagai dalang kerusuhan 29 Agustus 2025 di Gedung DPRD Sulsel.
Para demonstran membentangkan spanduk putih bertuliskan “AKTIVIS BUKAN PELAKU KRIMINAL, BEBASKAN KAWAN KAMI”, serta menyampaikan sejumlah tuntutan.
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Hentikan Kriminalisasi dan Bebaskan Aktivis
Di antaranya, penghapusan seluruh tuduhan terhadap para aktivis dan desakan agar Polda Sulsel bertanggung jawab atas dugaan pembiaran yang menyebabkan terbakarnya Gedung DPRD saat kerusuhan terjadi.
Jenderal Lapangan GAM, Akmal, menegaskan bahwa proses sidang yang dilalui para aktivis merupakan ujian moral bagi lembaga peradilan.
“Hari ini, digelar sidang perdana atau sidang berkas yang akan dilalui oleh para aktivis. Mereka bukan hanya datang sebagai terdakwa tetapi sebagai representasi suara rakyat yang memperjuangkan esensi keadilan,” tegasnya.
AP Pettarani Makassar Kembali Menyala di Hari Sumpah Pemuda, GAM Desak Pembebasan Aktivis
Ia melanjutkan bahwa perkara ini akan menentukan apakah hukum tetap menjadi penjaga keadilan atau justru tunduk pada kepentingan politik.
“Tentunya, perkara ini merupakan ujian bagi nurani dan integritas lembaga peradilan, apakah hukum tetap menjadi ruh keadilan di tengah masyarakat atau justru tunduk pada kepentingan politik,” lanjutnya.
Baru Sehari Duduk, Kajati Sulsel Didik Diserbu Demo GAM, Isu Miring Kejari Palopo Meledak!
Di sisi lain, Panglima GAM, La Ode Ikra Pratama, juga menegaskan bahwa hakim memegang peran krusial dalam menentukan arah sejarah melalui putusannya.
“Masyarakat berharap, hakim mampu melihat kasus ini bukan sekadar dokumen dan dakwaan, melainkan membaca pesan kemanusiaan di baliknya, bahwa kebenaran lah yang bersuara,” jelasnya.
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Hentikan Kriminalisasi dan Bebaskan Aktivis
Ia menegaskan bahwa hakim memiliki kesempatan untuk menunjukkan integritas tertinggi.
“Pada akhirnya, hakim memiliki kesempatan mulia, yaitu menjadi bagian dari sejarah yang mencerminkan bentuk ideal dari Hukum. Bahwa masih ada sosok yang berani menjaga keadilan tetap bermakna. Sebab, hakim merupakan benteng terakhir keadilan,” tutupnya.
Aksi GAM di depan PN Makassar dipastikan akan terus berlanjut selama proses persidangan berlangsung.
Editor: Ramli
Sumber: Fajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan