Harapan Natal dari Balik Jeruji, 25 Warga Binaan Rutan Masamba Diremisi
MASAMBA, MATANUSANTARA — Momentum Hari Raya Natal Tahun 2025 menjadi simbol harapan dan pembaruan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba. Bertempat di Aula Rutan Masamba, Kamis (25/12), digelar upacara penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2025 bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi Anak Binaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, serta dihadiri jajaran pejabat struktural dan pegawai staf. Penyerahan remisi berlangsung khidmat, tertib, dan sarat makna, sejalan dengan semangat Natal sebagai momen refleksi dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Rutan Masamba Teguhkan Komitmen ASN Peringati Hari Bela Negara 2025
Dalam amanatnya, Kepala Rutan (Katutan) Masamba, Syamsul Bahri, membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memiliki tingkat risiko yang terus menurun.
Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Asimilasi dan Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba
“Remisi tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik, tetapi juga menjadi dorongan agar proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Pelaksana Harian Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hendra Setiawan.
Rutan Masamba Gelar Tes Urin Tegakkan Komitmen Bersih Narkoba Berkelanjutan
Berdasarkan SK tersebut, sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Masamba menerima Remisi Khusus Natal 2025. Rinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 7 orang, remisi 1 bulan kepada 11 orang, serta remisi 1 bulan 15 hari kepada 7 orang.
Seluruh penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk memperoleh predikat “Baik” dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), sebagai indikator keberhasilan pembinaan yang dijalani.
Rutan Masamba Gelar Tes Urin Tegakkan Komitmen Bersih Narkoba Berkelanjutan
Penyerahan sertifikat remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Masamba kepada perwakilan WBP penerima remisi. Momentum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir memberi ruang harapan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.
Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 ini, diharapkan seluruh Warga Binaan Rutan Masamba semakin termotivasi untuk menjaga perilaku, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal reintegrasi sosial saat kembali ke tengah masyarakat. (Ram)
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan