Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Ini Arahan Tegasnya
JAKARTA, MATANUSANTARA -– Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis. Pada Kamis (2/10/2025), bertempat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik serta mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) dan empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi untuk menjawab tantangan zaman.
Tokoh Masyarakat dan Akademisi Nilai Kejaksaan Lemah Tangani Kasus Nina Wati
“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan mencerminkan komitmen institusi agar mampu memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Pejabat yang dilantik antara lain:
1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Kasus Pengrusakan, dr. Paulus Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
3. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Mahasiswa Tuding Oknum Jaksa Rekayasa Kasus Korupsi ADD 2023
4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
5. Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Rugikan Negera Ratusan Juta, Jaksa Tetapkan Tersangka Vendor Pegadaian Takalar
Burhanuddin menekankan agar JAM Bin memprioritaskan perbaikan fasilitas kantor di daerah, memperkuat sistem kepegawaian, serta mengoptimalkan kolaborasi antarbidang untuk mendukung kebijakan pimpinan.
Sementara itu, kepada Staf Ahli, ia menegaskan pentingnya memperkuat kajian strategis, meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum, sosial, dan politik, serta memastikan setiap rekomendasi yang diberikan relevan dan implementatif.
Ismail Fahmi Akan Lapor Jaksa Agung, Soroti Audit Lemah
“Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi. Jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang,” tegas Jaksa Agung.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, hingga para pejabat eselon II Kejaksaan Agung.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan