Kajati Sulsel Bahas Pembangunan Rusun Pegawai di Rappocini, Anggaran Rp34,86 Miliar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima kunjungan resmi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III untuk mematangkan rencana pembangunan rumah susun bagi pegawai Kejati Sulsel. Senin 17 November 2025.
Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kejati Sulsel dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Asisten Pembinaan (Asbin), Abdillah.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi Resmi Pimpin Kejati Sulsel, Jaksa Agung Lantik 17 Kajati Baru
Dalam pemaparannya, Kepala BP3KP Sulawesi III, Bakhtiar, menjelaskan rancangan teknis rumah susun yang rencananya akan dibangun di Jalan Gang Ikhlas Beramal, dekat Jalan Talasalapang 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Proyek hunian ini dirancang untuk menjadi fasilitas strategis bagi pegawai Kejati Sulsel.
Adapun spesifikasi teknis rusun yang diusulkan antara lain:
- Tipe bangunan: Gedung 4 lantai dilengkapi basement
- Jumlah unit: 44 unit hunian
- Kapasitas: 176 pegawai
- Estimasi anggaran: Rp34,86 miliar
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan apresiasi atas dukungan BP3KP dan berharap pembangunan segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Kami berharap pembangunan rumah susun ini segera terealisasi agar bisa membantu pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang masih mengontrak atau belum memiliki rumah. Ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Dr. Didik.
Kajati Sulsel Terima Kunjungan DPD REI, Siap Bersinergi Dorong Pembangunan Perumahan
Rencana pembangunan ini menjadi langkah konkret Kejati Sulsel dalam menyediakan hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi pegawai, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan loyalitas di lingkungan institusi.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan