Karhutla Mengganas, Putri Nabila Damayanti Bongkar Ancaman di Balik Hancurnya Habitat Satwa
JAKARTA, MATANUSANTARA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan api yang melahap vegetasi. Di balik kepulan asap dan rusaknya kawasan hutan, terdapat ancaman serius terhadap keberlangsungan satwa liar, kelestarian ekosistem, hingga kesehatan masyarakat. Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, S.H., mendesak penegakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak hutan Indonesia.
Putri menyoroti ancaman yang dihadapi satwa dilindungi ketika habitat alaminya terbakar atau mengalami perubahan fungsi kawasan. Ia mengingatkan, kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengorbankan kekayaan hayati, terlebih apabila kerusakan tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit.
“Karhutla semakin parah, tetapi yang menjadi korban justru binatang-binatang yang dilindungi. Jangan sampai hutan lindung beserta seluruh kekayaan hayatinya dikorbankan hanya demi menjadikannya mesin pencetak uang melalui perkebunan sawit. Satwa liar tidak bersalah, tetapi mereka harus menanggung akibat dari kerusakan yang dilakukan manusia,” ungkap Putri Nabila Damayanti, SH, kepada awak media pada Minggu (18/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan keprihatinannya terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang dampaknya melampaui hilangnya tutupan hutan. Ketika habitat terdegradasi, satwa liar kehilangan ruang hidup, sumber pakan, dan tempat berkembang biak. Dalam kondisi tertentu, kerusakan itu juga dapat meningkatkan konflik antara manusia dan satwa.
Bagi Putri, hutan bukan sekadar komoditas ekonomi. Kawasan tersebut merupakan penyangga kehidupan yang menyimpan keanekaragaman hayati sekaligus berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran ketika api telah meluas. Pencegahan, pengawasan kawasan hutan, penelusuran penyebab kebakaran, serta penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum harus berjalan beriringan.
Kepedulian Putri juga tertuju pada orangutan Kalimantan, salah satu satwa yang membutuhkan perlindungan habitat dan upaya konservasi berkelanjutan. Ia mengungkapkan telah menjadi orang tua adopsi orangutan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelamatan satwa tersebut.
“Menjadi orang tua adopsi orangutan merupakan salah satu bentuk kepedulian saya untuk mendukung penyelamatan orangutan Kalimantan. Kita tidak boleh tinggal diam ketika habitat mereka semakin terancam. Dibutuhkan kepedulian bersama agar generasi mendatang masih dapat menyaksikan orangutan hidup bebas di habitat alaminya,” tambahnya.
Menurut Putri, kepedulian terhadap satwa tidak cukup berhenti pada simpati. Dukungan terhadap konservasi perlu diikuti upaya menjaga habitat, mencegah kerusakan hutan, dan memastikan satwa liar tetap dapat hidup di lingkungan alaminya.
Ia berharap pemerintah, pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat memperkuat komitmen dalam mencegah karhutla. Pembangunan ekonomi, kata dia, semestinya berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup makhluk lainnya.
Putri turut mengingatkan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Anak-anak, balita, lansia, serta kelompok rentan lainnya membutuhkan perlindungan khusus ketika kualitas udara memburuk.
Ia pun meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau perusakan hutan.
“Kami mengimbau kepada APK (Aparat Penegak Hukum) beri hukuman seberat-beratnya kepada mereka yang menghancurkan hutan berikut isinya, dan asap yg menjadi polusi, sehingga masyarakat/penduduk yg tadinya sehat juga anak-anak usia balita yang kena ISPA, pastinya menjadi penyakit yang tidak akan sembuh dalam waktu singkat. Namun yang sangat kami sayangkan, Habis Kahurla Terbitlah ide untuk menanam sawit, sungguh kejam orang yang ingin rusak hutan di Indonesia secara menyeluruh,” tutup Putri.
Pernyataan Putri menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Perlindungan habitat, pemulihan kawasan terdampak, pengawasan terhadap alih fungsi lahan, dan penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hutan yang rusak bukan hanya kehilangan pepohonan. Ekosistem di dalamnya ikut terancam, satwa kehilangan rumah, dan masyarakat berisiko menanggung dampak pencemaran udara. Karena itu, upaya melindungi hutan Indonesia membutuhkan tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, serta pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar hukum. (Megy)

Tinggalkan Balasan