Kasus Penahanan Mobil Tangki PT. Ronal Jaya Energi di Bantaeng Terus Bergulir, Polisi ‘Gass’ Saksi-Saksi

By Matanusantara

BANTAENG, MATANUSANTARA –Kasus penahanan satu unit mobil tangki berlogo PT. Ronal Jaya Energi di Polres Bantaeng terus bergulir, Polisi terus melakukan penyelidikan hingga saat ini.

Kasus tersebut kata Kasatres Polres Bantaeng, Iptu Muhammad Gunawan Amin, menjelaskan bahwa saat ini timnya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus Solar ‘Ilegal’ PT. Ronal Jaya Energi, Kasatres Baru Polres Bantaeng Ditantang Warga, Tuntaskan!!

“Saat ini sudah ada beberapa orang yang diperiksa oleh penyidik kami” katanya dengan nada tegas kepada awak media, Rabu (18/06/2025)

Foto: Mobil Tangki PT. Ronald Jaya Energi Pada Saat Bongkar Solar ‘Ilegal’ di Pelabuhah Mattoangin.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar menanti hasil kasus tersebut, agar tim penyidik Satreskrim Polres Sinjai bisa bekerja dengan nyaman.

“Saya harap seluruh masyarakat tetap bersabar, biarkan kami terus bekerja, saat ini belum bisa menyimpulkan karena kami masih melakukan pendalaman dan banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan” tegasnya Gunawan sapaan akrab Kasatres Polres Bantaeng.

Terungkap, Mantan Suami Siri Janda Mudah Asal Bone Diduga Berdinas di Polres Bantaeng 

Sebelumnya diberitakan Kembali terjadi aktivitas yang diduga ilegal di Pelabuhan Mattoanging, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa tersebut, Polisi mengamankan mobil truk tangki berlogo PT Ronal Jaya Energi pada saat membongkar BBM jenis solar ke kapal tongkang di Pelabuhan Mattoanging, Senin 09 Juni 2025.

Polres Bantaeng Layangkan SP2HP Laporan Penggelapan Yang Pertama, Pelapor Duga Hanya Modus

Kronologi

Dari informasi yang dirangkum, warga geram karena mobil tangki tersebut sudah sering kali melakukan bongkar muat solar yang diduga solar ilegal di Pelabuhan tersebut.

Pasalnya mobil truk yang diduga bongkar solar ilegal itu tidak pernah di tindakan dari aparat kepolisian dan petugas yang berwenang.

Aneh!! Oknum Penyidik Polres Bantaeng Sebut LP:205/2023 Kasus Penggelapan Ditangani Unit PPA, Kok Bisa !?

Warga kemudian menghubungi wartawan bernama Abdi, berharap kegiatan tersebut diliput dan diberitakan agar Polda Sulsel dan Mabes Polri tahu bahwa ada kegiatan ilegal di Pelabuhan Bantaeng yang seakan dilegalkan dan polisi seakan tutup mata.

Abdi bersama rekannya pun datang dan mewawancarai sopir PT Ronal Jaya Energi bernama Asdar, tapi Asdar tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi, bahkan, Asdar mengaku mengambil solar tersebut di sebuah perkampungan.

“Saya minta kepada Asdar dokumen solar tersebut tapi Asdar bilang tidak ada dan katanya itu solar dia ambil di sebuah perkampungan. Maka kami duga solar ini sudah pasti ilegal jadi kami hubungi polisi agar diamankan,” ucap Abdi kepada awak media, Jumat (13/06/2025)

Terbongkar Modus Para Mafia Solar di Maros, Polres Maros Diminta Jangan Tutup Mata

Lebih lanjut Abdi menjelaskan bahwa tidak berselang lama polisi datang dan langsung membawa mengamankan mobil tangki tersebut bersama isinya yang tersisa sekitar 2,5 ton liter ke Polres Bantaeng.

“Polisi datang dan langsung dibawa ke Polres.  Tapi sisa solarnya masih ada setengah tangki. Mobil itu berisi 5000 liter solar tapi sudah dibongkar ke kapal tongkang sekitar 50 persen, nah sisanya itu yang dibawa ke Polres,” pungkas Abdi.

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!