Rutan Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakor APH Dukung Implementasi KUHP Baru
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Rakor APH) bertema “Sinergi Wujudkan Implementasi KUHP Baru”, Senin (29/9/2025).
Kegiatan tersebut, menurut informasi menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antar penegak hukum dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Tok! Disetujui Kanwil, 8 Narapidana “Terdampar” di Nusakambangan
Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum nasional yang lebih berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap dinamika sosial.
Kehadiran jajaran Pemasyarakatan Rutan Makassar dalam Rakor APH juga menjadi bukti komitmen pemasyarakatan untuk mendukung penuh implementasi KUHP baru.
Rutan Makassar Tegaskan Komitmen Bersih dari Judi Online dan Narkoba
Selain itu, hal ini menegaskan peran pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu yang mengedepankan asas kemanusiaan, kepastian hukum, dan keadilan.
“Bersama, kita dukung penerapan KUHP baru yang lebih adil, humanis, dan berkeadilan,” demikian komitmen yang digaungkan dalam kegiatan tersebut.
Editor: Ramli
Sumber: Humas
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan