Nyawa Anak Bangsa Lebih Murah dari Buku dan Pena: Surat Wasiat yang Menelanjangi Negara
INDONESIA, MATANUSANTARA — Pada 29 Januari 2026, Indonesia kembali dipaksa bercermin dan yang terlihat adalah wajah negara yang gagal menjaga anaknya sendiri. Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun, siswa kelas IV SD asal Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ia meninggalkan satu lembar surat wasiat, bukan untuk menuntut negara, melainkan meminta maaf kepada ibunya.
Pemicunya bukan kekerasan, bukan konflik keluarga, bukan narkoba.
Pemicunya adalah ketidakmampuan membeli buku dan pena.
Di titik ini, menyebutnya sebagai “tragedi” saja tidak cukup. Ini adalah kegagalan struktural negara dalam memenuhi hak paling dasar anak: hak atas pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi ekonomi.
Konstitusi Menjamin, Sistem Mengingkari
Pasal 31 UUD 1945 tidak membuka ruang tafsir: setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan negara wajib membiayai pendidikan dasar. Wajib, bukan imbauan. Wajib, bukan target bertahap.
Namun realitas di Jerebuu memperlihatkan ironi telanjang. Di negara dengan anggaran pendidikan ratusan triliun rupiah, seorang anak mati karena alat tulis. Artinya, negara hadir di dokumen perencanaan dan laporan anggaran, tetapi absen di ruang kelas anak desa.
Program ada, bantuan tercatat, tetapi distribusi tidak menyentuh yang paling membutuhkan. Lemahnya sosialisasi, minimnya pengawasan hingga tingkat desa, serta buruknya mekanisme deteksi anak rentan menjadikan hak pendidikan berhenti sebagai angka administratif.
Sekolah yang Menekan, Bukan Membebaskan
Sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun karakter. Namun bagi anak ini, sekolah justru menjadi sumber tekanan batin ruang sunyi tempat rasa malu tumbuh karena kemiskinan yang tak tertanggulangi.
Ketika kebutuhan paling dasar tidak dijamin, sistem pendidikan berubah menjadi alat seleksi sosial yang kejam. Yang mampu bertahan, yang miskin tersingkir. Bahkan sebelum dewasa.
Surat Wasiat Anak, Tamparan untuk Pancasila
Yang paling memilukan bukan hanya kematiannya, tetapi pesan terakhirnya. Dalam bahasa Ngada, ia meminta ibunya tidak menangis, tidak mencari, dan tidak merindukannya. Tidak ada amarah. Tidak ada tuntutan. Hanya kepasrahan seorang anak yang merasa dirinya terlalu berat menjadi beban.
Jika sila kelima Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih relevan, maka tragedi ini adalah bukti kegagalannya di lapangan. Di Jerebuu, keadilan sosial bahkan tidak sanggup membeli sebatang pena.
Duka Tanpa Audit adalah Kepura-puraan
Pernyataan duka dari pejabat, termasuk Gubernur NTT, adalah kewajiban etis. Namun duka tanpa audit kebijakan, tanpa evaluasi distribusi bantuan pendidikan, tanpa koreksi sistem hingga ke level desa, hanyalah ritual empati yang tidak menyelamatkan siapa pun.
Tragedi ini adalah kegagalan berlapis:
- Pemerintah pusat yang fokus pada angka, bukan dampak
- Pemerintah daerah yang lemah dalam pengawasan
- Sistem desa yang gagal mendeteksi kerentanan
- Sekolah yang tidak memiliki mekanisme perlindungan bagi anak miskin
- Pertanyaan yang Tidak Bisa Lagi Dihindari
Berapa nilai satu nyawa anak bangsa di republik ini?
Apakah lebih murah dari buku dan pena?
Jika negara masih membiarkan anak mati karena alat tulis, maka pendidikan gratis hanyalah retorika, dan Pancasila tinggal hafalan seremonial. Surat kecil untuk seorang mama di Jerebuu akan tercatat sebagai akta tuduhan moral bahwa republik ini pernah gagal melindungi anaknya sendiri.
Isi surat
KERTAS TII MAMA RETI
MAMA GALO ZEEMAMA MOLO JA’OGALO MATA MAE RITA EE MAMA
MAMA JAO GALO MATAMAE WOE RITA NE’E GAE NGAO EEMOLO MAMA
Artinya:
SURAT UNTUK MAMA RETI
MAMA, SAYA PERGI DULU. MAMA RELAKAN SAYA PERGI (MENINGGAL). JANGAN MENANGIS YA MAMA.
MAMA, SAYA PERGI (MENINGGAL). TIDAK PERLU MAMA MENANGIS, MENCARI, ATAU MERINDUKAN SAYA.
SELAMAT TINGGAL MAMA.
(Ramadhan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan