Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Polda Sulsel Resmi Tahan Dua Tersangka Liquid Sintetis, Granat Makassar Beri Apresiasi – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Polda Sulsel Resmi Tahan Dua Tersangka Liquid Sintetis, Granat Makassar Beri Apresiasi

Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel saat melakukan penanganan dan pengembangan kasus narkotika jenis liquid sintetis yang menyeret jaringan berbasis media sosial.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Penanganan perkara narkotika jenis liquid sintetis oleh Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Penyidik secara resmi menahan dua tersangka, masing-masing GR alias Capunk (17) dan RW alias RD (21), pada Kamis, 29 Januari 2026.

Penahanan tersebut dilakukan setelah kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif dan selanjutnya ditempatkan di ruang tahanan Narkoba Polda Sulsel. Informasi itu diperoleh awak media berdasarkan konfirmasi langsung kepada penyidik.

“Belum diinfo kanki kalau GR dan RD sudah ditahan, kemarin (29/01/2026) diruang tahanan Narkoba Polda Sulsel,” singkat Andi Sofyan kepada matanusantara.co.id, Jumat (30/01/2026).

Granat Makassar Desak Polda Sulsel Buka Bukti Keberadaan Pelaku Utama Cairan Sintetis

Sofyan juga menyampaikan bahwa untuk tahapan lanjutan penanganan perkara, awak media disarankan berkoordinasi langsung dengan pimpinan penyidik.

“Iye, untuk selanjutnya untuk tahapan dan langkah penyidikannya, baik koordinasi ki pak Kasubdit. Di luar kapasitas saya,” imbunya.

Terpisah, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Budi Gunawan, membenarkan adanya penahanan terhadap kedua tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa dokumentasi tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur tidak dapat dipublikasikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku Utama Kasus Cairan Sintetis Diduga Kabur di Tengah Penyidikan Polda Sulsel

“Tidak bisa didokumentasikan terduga pelaku di bawah umur, lihat aturannya coba, terus konfirmasi ke pak Dir dulu dinda,” tegasnya.

AKBP Budi Gunawan juga meminta awak media untuk melakukan pengecekan administratif langsung ke Rumah Tahanan Polda Sulsel guna memastikan status penahanan.

“Cek saja di rutan polda saja dinda supaya jelas,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini petugas awalnya mengamankan tiga orang, namun AA alias CP (17) dipulangkan karena tidak terbukti keterlibatan pidana dan statusnya dialihkan sebagai saksi. Sementara itu, GR alias Capunk (17) ditetapkan sebagai tersangka pelaku utama, dan RW alias RD (21) ditetapkan sebagai tersangka turut serta, serta turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan perkara.

Kasubdit Narkoba Bantah Isu Sensitif Awal 2026, Tiga Pelaku Liquid Sintetis Pekan Depan Digiring ke BAPAS Makassar

Saat ini, perkara tersebut telah berada pada tahap penyidikan (sidik). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diajukan ke kejaksaan, dengan penyesuaian konstruksi pasal berdasarkan Undang-Undang Narkotika terbaru, yakni Pasal 609 UU Penyesuaian Tahun 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., sapaan akrab Awhi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel, khususnya Subdirektorat I dan penyidik yang menangani perkara ini.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, khususnya Subdirektorat I dan para penyidik, yang telah menunjukkan komitmen, ketegasan, serta profesionalisme dalam proses penegakan hukum. Langkah ini merupakan bentuk akuntabilitas institusi sekaligus jawaban atas perhatian dan pengawasan publik terhadap penanganan perkara narkotika,” ujarnya kepada matanusantara.co.id, Sabtu (31/01).

Dua Tersangka Narkotika Tak Ditahan, Polisi & BAPAS Makassar Putuskan Bebaskan AA

Lebih lanjut “Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum, insan pers, dan pegiat antinarkoba harus terus diperkuat. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambah Awhi.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

Kasus ini bermula pada Senin, 25 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, ketika Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan tiga orang terduga, masing-masing AA alias CP (17), GE alias PR (17), dan RW alias RD (21).

Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar SPBU Galangan Kapal. Sekitar pukul 21.30 WITA, polisi mengamankan para terduga dengan barang bukti 16 botol liquid sintetis ukuran 15 ml, yang melibatkan GR alias Capunk, AA alias Po’Rong, dan RW alias RD.

Ditresnarkoba Polda Sulsel Buka Suara Soal Isu Sensitif Awal 2026: “2 Tersangka anak Dititip, Terduga Dewasa Bebas”

Pengembangan perkara berlanjut hingga penggeledahan rumah, yang mengungkap cairan sintetis murni jenis MDMB-4en-Pinaca, puluhan botol kosong, serta alat pencampur. Penyidik juga menelusuri jaringan distribusi melalui media sosial Instagram donmiguel.rbn, aplikasi komunikasi ZANGI, hingga alur pembayaran ke rekening Bank Aladin Syariah atas nama RJC. (RAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version