MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kejari Makassar Agendakan Ekspos BPKP, Dugaan Korupsi Baznas Rp9,5 Miliar Masuki Fase Penentuan

Ilustrasi Penyidik Kejari Makassar mengagendakan ekspose bersama BPKP dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Baznas Kota Makassar senilai sekitar Rp9,5 miliar. Tahapan tersebut dinilai menjadi fase penting untuk menguji alat bukti dan mengukur potensi kerugian keuangan negara. (Dok/Spesial/Chatgpt)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar senilai sekitar Rp9,5 miliar kini memasuki tahapan yang dinilai sangat menentukan. Setelah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengagendakan ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak lagi berada pada tahap pengumpulan informasi semata, melainkan mulai memasuki fase pengujian menyeluruh terhadap konstruksi perkara yang telah dibangun penyidik selama berbulan-bulan.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, ekspose bersama auditor negara merupakan tahapan penting untuk memetakan dugaan penyimpangan, menguji kecukupan alat bukti, sekaligus menilai sejauh mana perbuatan yang ditemukan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Informasi itu diperoleh setelah tim redaksi melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar SH MH.

“Untuk progresnya sementara sekarang, penyidik mengagendakan Ekspose ke BPKP,” kata Zulfikar kepada matanusantara.co.id, Senin (8/6/2026).

Meski jadwal pelaksanaan belum ditentukan, Zulfikar memastikan agenda tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut dari petunjuk auditor yang sebelumnya telah diberikan kepada penyidik.

“Jadwalnya belum ditetapkan, yang pastinya akan dilakukan dalam dekat waktu ini. Agenda itu dilakukan dalam rangka memaparkan hasil yang sudah dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik telah memenuhi berbagai petunjuk yang sebelumnya diminta BPKP, termasuk pendalaman terhadap keterangan saksi dan penguatan alat bukti.

“Berdasarkan hasil petunjuk sebelumnya BPKP untuk melengkapi hasil saksi dan alat bukti,” tutur Zulfikar.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan bergerak menuju salah satu fase paling krusial. Seluruh hasil pemeriksaan, mulai dari keterangan saksi, dokumen administrasi, laporan penggunaan anggaran hingga bukti-bukti pendukung lainnya akan dipaparkan dan diuji dalam forum ekspose bersama auditor negara.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Makassar telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur, termasuk jajaran Baznas Makassar, Pemerintah Kota Makassar sebagai pemberi dana hibah, hingga pihak-pihak penerima bantuan.

“Untuk unsur Baznas. Pemkot Makassar hal ini pemberi hibah,” kata Zulfikar dalam keterangan sebelumnya.

Pemeriksaan bahkan telah menyentuh jajaran pimpinan Baznas Makassar, mulai dari Ketua hingga Wakil Ketua. Penyidik mendalami seluruh rangkaian proses pengelolaan dana hibah, mulai dari tahap perencanaan, pengajuan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Tidak hanya itu, empat pondok pesantren yang menerima dana hibah juga telah dimintai keterangan untuk memastikan kesesuaian antara proposal yang diajukan dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.

“Semua pesantren penerima dana hibah sudah semua diperiksa. Mereka kabarnya gunakan dana hibah dari Baznas untuk program tahfiz. Ini yang kita dalami terus,” ungkapnya.

Sejumlah dokumen keuangan, laporan kegiatan serta berbagai berkas administrasi terkait penyaluran dana hibah diketahui telah diamankan penyidik. Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian yang akan dipaparkan kepada auditor BPKP.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana sosial keagamaan yang berasal dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah penggunaannya dituntut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Dengan dijadwalkannya ekspose bersama BPKP, penyidikan dugaan korupsi dana hibah Baznas Makassar kini memasuki babak yang dapat menentukan arah perkara ke depan. Hasil forum tersebut berpotensi menjadi pijakan penting bagi penyidik untuk mengurai secara terang apakah ditemukan kerugian negara serta pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

Publik kini menunggu hasil ekspose yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, dari forum itulah akan terlihat apakah dugaan penyimpangan yang selama ini diselidiki hanya berakhir pada persoalan administrasi, atau justru membuka jalan menuju penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara bernilai miliaran rupiah tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini