Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Ketua APJATI Sumut Imbau Masyarakat Tak Bekerja ke Luar Negeri Secara Ilegal

Ketua APJATI Sumut, Dr. Asa Binsar Siregar, saat memberikan paparan dalam FGD Pencegahan TPPO dan Penempatan PMI Non-Prosedural di Medan.

SUMUT, MATANUSANTARA — Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Asa Binsar Siregar, menegaskan komitmen organisasi yang dipimpinnya untuk terus memerangi dan menyuarakan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menolak keras segala bentuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/10), Dr. Asa Binsar menyatakan bahwa APJATI Sumut berperan aktif dalam memastikan seluruh proses penempatan PMI berlangsung secara aman, legal, dan terkoordinasi dengan pemerintah di semua lini.

Presiden Prabowo Siapkan Reformasi Nasional, Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba

“Komitmen APJATI Sumut dalam memberantas TPPO sudah jelas. Kami tidak akan melakukan penempatan tenaga kerja yang terindikasi TPPO dan akan terus menyuarakan serta memerangi praktik tersebut,” tegasnya.

Sebagai wujud nyata komitmen itu, pada Rabu, 22 Oktober 2025, APJATI Sumut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Kualitas, Perlindungan, dan Jumlah Pekerja Migran Indonesia oleh DPD APJATI Sumut dalam Rangka Pencegahan dan Pengurangan Korban TPPO serta Penempatan PMI Non-Prosedural ke Luar Negeri.”

Netanyahu Ingatkan!! Israel Akan Tentukan Sendiri Pasukan Internasional di Gaza

FGD yang dihadiri puluhan perwakilan perusahaan jasa tenaga kerja ini membahas berbagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan penempatan pekerja migran secara prosedural dan terlindungi.

Menurut Dr. Asa Binsar, faktor ekonomi masyarakat yang lemah menjadi salah satu penyebab utama banyaknya warga tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memeriksa keabsahan proses penempatan.

KSPI Umumkan Aksi Nasional 30 Oktober, 10 Ribu Buruh Bergerak Serentak

“Begitu mendengar ada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi, banyak yang langsung tergiur tanpa memikirkan apakah jalurnya legal dan sesuai peraturan,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang datang dari perorangan tanpa lembaga resmi.

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Maros Ikuti Komitmen Nasional Pemberantasan Halinar

“Kalau ada tawaran kerja, pastikan dicek ke Kepala Desa atau Dinas Tenaga Kerja. Tanyakan, apakah lembaganya terdaftar resmi. Kalau hanya bertemu di jalan dan ditawari gaji besar tanpa kantor jelas — itu indikasi kuat TPPO,” tegasnya.

Dalam FGD tersebut, Dr. Asa Binsar juga menjelaskan berbagai modus operandi TPPO, mulai dari bujuk rayu dengan janji kerja palsu, kekerasan dan ancaman untuk mengontrol korban, hingga praktik jeratan utang agar korban tetap dalam kendali pelaku.

Dukung Swasembada Pangan Nasional, AKBP Adnan Pimpin Penanaman Jagung Serentak

“Korban sering dijerat utang yang tak sanggup dibayar, sehingga mereka tidak bisa melawan dan terus dieksploitasi,” ujarnya menutup.

Melalui kegiatan seperti FGD ini, APJATI Sumut menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberantas TPPO dan mendorong penempatan PMI yang aman, profesional, dan bermartabat.

Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version