Ketum LPN Desak Presiden Prabowo Evaluasi Mentan Atas Kebijakan Bantuan Kemanusian
JAKARTA, MATANUSANTARA — Langkah pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyalurkan 10.000 ton beras ke Palestina menuai kritik keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Laskar Pelita Nusantara (LPN) yang menilai kebijakan tersebut ironis dan menyakitkan hati rakyat, terutama bagi masyarakat di Papua dan wilayah tertinggal lain yang masih berjuang melawan kemiskinan dan kelaparan.
Tempo vs Mentan, Sengketa Berita Berujung Gugatan Rp200 Miliar
Ketua Umum (Ketum) LPN, Fedirman Laia, S.Pd., yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pemerintahan STIP-AN, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk ketimpangan moral dan sosial pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
“Kami bukan menolak bantuan kemanusiaan untuk Palestina, tetapi bagaimana mungkin pemerintah mengirim ribuan ton beras keluar negeri sementara rakyat sendiri, terutama di Papua, belum mendapatkan keadilan yang sama atas pangan?” tegas Fedirman kepada matanusantara.co.id di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Kritik terhadap Kebijakan Pangan
Fedirman menilai, langkah Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (NFA) mengalokasikan beras ke luar negeri menunjukkan gagalnya prioritas pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan global dan kebutuhan domestik.
Menurutnya, kebijakan bantuan kemanusiaan seharusnya berangkat dari kelimpahan, bukan dari kekurangan.
Begini Klarifikasi Mentan Amran, Usai Dikritik Atas Pernyataan Bandingkan Harga Beras Jepang
“Masih banyak daerah di negeri ini, terutama Papua, yang mengalami krisis pangan berkepanjangan. Sementara itu, pemerintah seolah menutup mata dan berlomba menunjukkan kepedulian ke luar negeri,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.
“Keadilan sosial bukan hanya slogan. Papua bagian dari Indonesia, rakyat di sana memiliki hak yang sama atas pangan, pendidikan, dan kesejahteraan. Jangan sampai bangsa ini terlihat heroik di luar negeri, tapi lalai terhadap penderitaan rakyat sendiri,” tegasnya.
Desakan Evaluasi Menteri Pertanian
Melalui pernyataannya, LPN mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang dinilai tidak sensitif terhadap situasi dalam negeri.
“Kami meminta Bapak Presiden mengevaluasi Menteri Pertanian atas kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Menteri harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas keputusan yang melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Fedirman.
LPN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Main Mata Aparat di Kasus Sabbang–Tallang
LPN juga berencana mendorong audit terhadap distribusi dan prioritas alokasi beras nasional, termasuk peran Bulog dalam menyalurkan bantuan luar negeri di tengah kondisi pangan domestik yang belum stabil.
“Bantuan ke luar negeri seharusnya datang dari kelebihan stok, bukan ketika rakyat sendiri belum kenyang. Ketika Papua masih lapar, kebijakan seperti ini bukanlah kebanggaan, tapi ironi nasional,” tutup Fedirman
Kementan: Bantuan Sesuai Arahan Presiden
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi di laman Kementerian Pertanian (https://brmp.pertanian.go.id), bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras untuk Palestina diserahkan secara simbolis oleh Mentan Andi Amran Sulaiman kepada Menteri Pertanian Negara Palestina Rezq Basheer-Salimia, Senin (7/7/2025) di Jakarta.
Rp13,25 Triliun Kembali ke Kas Negara, LPN: Ini Kebangkitan Moral Bangsa
Mentan Amran menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto sebelum keberangkatannya ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS 2025.
“Atas arahan Bapak Presiden, kami diminta memberi bantuan kepada saudara-saudara kita di Palestina sebanyak 10.000 ton beras,” kata Amran.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud solidaritas Indonesia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina.
“Ini adalah bentuk kepedulian bangsa Indonesia kepada Palestina. Kita doakan mereka segera merdeka dan bisa hidup layak,” ucapnya.
Kerja Sama Strategis Indonesia – Palestina
Selain bantuan pangan, kedua negara juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pertanian, serta berencana membangun Zona Investasi Solidaritas Palestina–Indonesia di Sumatera Selatan seluas 10.000 hingga 15.000 hektare.
Zona ini diharapkan menjadi basis kerja sama jangka panjang dalam pengembangan produk pertanian, bioteknologi, agribisnis, hingga ketahanan pangan bersama.
Editor: Ramli
Sumber: Ketum LPN Fedirman Laia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan