“Mahasiswa Sawerigading” Diringkus Polisi Usai Gasak Harta Keluarga Majikan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Suasana sore yang tenang di BTN Bumi Tirta Nusantara Gardenia, Panakukkang, Selasa (14/01/2025), mendadak tegang. Tim Opsnal Polsek Panakukkang bergerak cepat menjemput seorang mahasiswa, Muh. Taufiq Alwi (23), yang diduga menjadi pelaku pencurian harta keluarga ASN.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, IPTU Dr. Nasrullah, A.Md, Kep, SE., MH., menjelaskan melalui keterangan tertulis.
“Pelaku kami amankan berdasarkan informasi keluarga dan hasil penyelidikan tim. Dia mengaku mengambil BPKB dan emas korban saat rumah kosong. Saat ini pelaku berada di Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada media, Sabtu (17/01/2026).
Berdasarkan keterangan resmi, pelaku berdomisili di Kecamatan Bontoala dan tercatat sebagai mahasiswa Universitas Sawerigading Makassar. Selain kuliah, pelaku juga diketahui bekerja sebagai supir pribadi keluarga korban, yang memudahkannya mengamati kondisi rumah.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui masuk melalui pintu samping rumah korban, naik ke lantai dua, mencari sepatu, lalu menemukan koper biru di samping kasur. Dari koper itu, ia mengambil BPKB mobil Toyota Navvan, emas Antam 74 gram, dan uang dolar.
“Dari hasil pengembangan, ternyata dollar dan emasnya sudah dijual. Emas batangan 74 gram, emas Antam. Dan kerugian kurang lebih Rp200 jutaan,” sebut IPTU Nasrullah.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain: sepeda motor Kawasaki KLX, 2 jam tangan Parlant, mesin HL Coffee, mesin espresso, dan satu dos gelas plastik. Semua barang bukti diamankan sebagai kunci penyelidikan.
Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya menyesal atas perbuatan saya,” katanya dengan nada pasrah. Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat bahwa polisi siap bertindak cepat terhadap pencurian, dan menjaga barang berharga tetap menjadi kewajiban utama pemilik rumah. (RAM/Ramadhan).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan