Miris!! Identitas Pelapor Terbongkar, PT Arco Diduga Paksa Karyawan Risain Dengan Janji Palsu
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan pelanggaran hak pekerja kembali menyeret nama PT Arco Samudra Perkasa. Di tengah proses penyelidikan aduan di Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan (Disnaker Sulsel), identitas pelapor justru diduga terbongkar. Kondisi itu kini memunculkan dugaan baru: adanya tekanan terhadap pekerja agar mengundurkan diri demi meredam proses pemeriksaan.
Informasi yang diterima redaksi menyebut, dugaan tersebut mencuat setelah pihak perusahaan disebut berupaya mengarahkan pelapor untuk mencabut laporannya di Disnaker Sulsel.
Pernyataan itu disampaikan Business Development Manager (BDM) PT Arco Samudra Perkasa, Ismail, saat dikonfirmasi redaksi.
“Sudah selesai, tinggal saya tunggu karyawan tersebut ke kantor untuk saya arahkan ke Disnaker untuk dia cabut laporannya. Ini anak kan sudah resign dinda,” ujarnya kepada Matanusantara.co.id, Jumat (08/05/2026)
Pernyataan tersebut sontak memantik sorotan publik. Pasalnya, hak pekerja untuk menyampaikan aduan merupakan bagian dari perlindungan normatif yang dijamin dalam relasi ketenagakerjaan dan tidak semestinya dihadapkan pada tekanan dalam bentuk apa pun.
Menindaklanjuti informasi itu, redaksi menghubungi pelapor berinisial MFA. Ia membenarkan bahwa dirinya memang telah membuat surat pengunduran diri. Namun menurutnya, surat itu dibuat bukan atas kehendak bebas, melainkan karena adanya tekanan situasional saat dirinya tengah sakit dan menjalani perawatan medis.
“Yang sebenarnya begini, saat itu saya sakit dan dirawat di rumah sakit kurang lebih seminggu. Pak Enal atasan saya mengabari saya lewat WhatsApp, saya disuruh untuk istirahat sementara dengan cara membuat surat pengunduran diri. Namun saya menolak karena pekerjaan ini sangat saya butuhkan karena saya ada istri dan anak yang harus saya tanggungjawabpi kasian,” ungkapnya kepada Matanusantara.co.id, Sabtu (09/05).
Menurut MFA, penolakan awalnya tidak diindahkan. Ia mengaku terus diyakinkan bahwa surat tersebut hanya bersifat sementara dan akan diberi tambahan keterangan agar dirinya dapat kembali bekerja setelah kondisi kesehatannya pulih.
“Saya menolak tapi saya terkesan dipaksa membuat surat pengunduran diri, Pak Enal mengatakan pada saat itu, surat pengunduran diri yang saya buat akan ditambahkan olehnya keterangan pengunduran sementara agar saya bisa kembali bekerja di PT Arco,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak awal dirinya telah menyampaikan keberatan. Namun penolakan itu disebut tak mendapat respons serius, dengan alasan absensinya dinilai lebih dominan ketimbang kehadiran kerja.
Ironisnya, setelah kesehatannya membaik dan berupaya kembali berkoordinasi, MFA justru mengaku tidak lagi mendapat respons dari pihak perusahaan.
“Setelah saya sembuh, saya coba koordinasi ke pak Enal kembali, namun pesan yang saya kirim telfon panggilan saya tidak direspon, dan kini saya telah diblokir oleh pak Enal,” ujarnya.
MFA juga mengaku kecewa lantaran janji perusahaan untuk menambahkan keterangan “pengunduran sementara” dalam surat tersebut tidak pernah direalisasikan.
“Padahal janji pak Enal akan menambahkan keterangan dibawa surat pengunduran diri saya. Namun faktanya tidak ditulis. Terus terang saya kecewa. Saya hanya karyawan yang memperjuangkan hak-hak seluruh kru yang bekerja di lingkungan kampus UIN Samata. Saya harap Disnaker Sulsel agar tetap melanjutkan laporan yang saya buat demi memperjuangkan hak-hak karyawan,” ujarnya.
Saat ditanya terkait pernyataan pihak perusahaan yang menunggu kedatangannya untuk mencabut laporan, MFA menegaskan dirinya tidak akan menarik aduan tersebut.
“Saya minta maaf sebesar-besarnya, laporan tersebut tidak akan saya cabut. Saya harap pihak Disnaker Sulsel tetap melanjukan laporan tersebut dan usut dugaan pelanggaran yang selama ini terus berlangsung di PT Arco. Semoga laporan ini bisa menjadi sejarah, dan tidak ada lagi perusahaan yang Sholim kepada karyawan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi babak lanjutan dari laporan dugaan pengupahan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) serta isu pemotongan gaji pekerja cleaning service di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sulawesi Selatan yang kini tengah didalami Disnaker Sulsel.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sulsel, Dedi, sebelumnya memastikan proses pemeriksaan masih berjalan dan pengecekan lanjutan akan dilakukan.
“Senin saya cek dinda soal lagi WFH,” singkatnya.
Publik kini menanti ketegasan Disnaker Sulsel. Jika dugaan tekanan terhadap pelapor terbukti, maka perkara ini bukan lagi sekadar sengketa hubungan industrial, melainkan dapat menjadi preseden serius tentang rapuhnya perlindungan pekerja yang berani bersuara. (***)

Tinggalkan Balasan