Pengembang Nusapro Land Diduga Serobot Bahu Jalan, Warga Kompleks Hartaco Permai Tamalanrea Protes
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Sejumlah warga Kompleks Hartaco Permai RT05/RW01 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar melakukan protes terhadap aktivitas pengembang perumahan The Nusa Premier atau Develoed By Nusapro Land.
Protes tersebut dalam aktivitas pembangunan pagar banner perumahan tersebut. Dimana pemasangan pagar itu sudah diluar batas lahan komersial tersebut.
Berdasarkan pantuan media Matanusantara.co.id pada Jumat (12/2/2026), pemasangan pagar banner sudah rampung yang dianggap hampir mendekat jalan umum di kompleks itu.
Kontrak Diperpanjang, Dinamika Messi dan Ronaldo Memasuki Fase Krusial, Apakah Keduanya Bersatu?
Para warga setempat yang menyatakan protes mayoritas tokoh masyarakat diantaranya Abdul Hakim Angguna, HM Djunaid Ali, H Amir Saade, Andi Baso Gau, Andi Faisal, H Ambo Rappe, Hj Rahma, Hj Fatmawati, Salim Darma, Muh Asrul, Muliana Hakim, Ramadan, dan Nur Ikhsan.
Abdul Hakim Angguna juga mantan Ketua RT 05 yang pertama itu menyatakan protes keras apa yang dilakukan pihak pengembang Nusapro Land.
“Aktivitas itu memasang pagar sudah jelas pengambil alihan atau penyerobotan bahu jalan. Harus segera dibongkar oleh pemerintah kota atau warga yang bertindak,”tegas Abdul Hakim.
Reaksi Meulensteen Soal Spekulasi Messi dan Ronaldo Bersatu di MLS
Selain itu, warga juga mempertanyakan perihal drainase perumahan itu. Dimana kondisi Site Plan Perumahan itu tidak terlihat got saluran atau drainasenya.
“Saluran drainase nya harus juga jelas karena itu menjadi dampak yang luas bagi masyarakat Kompleks,”tambah Abdul Hakim.
Senada juga dikatakan warga lainnya, H Djunaid Ali. Ia mendesak agar pihak pengembang untuk segera membongkar pagar banner tersebut. Karenanya, H Djunaid Ali menyarankan untuk lebih awal melakukan pertemuan atau musyawarah melibatkan warga setempat.
Terungkap!! Nama Sosok yang Mampu Wujudkan Transfer Spektakuler Messi dan Ronaldo
“Musyawarah jangan hanya Ketua RT atau RW nya, perlu dilibatkan warganya. Karena ini menyangkut Kemaslahatan (maslahah) adalah segala sesuatu yang mendatangkan manfaat, kebaikan, dan mencegah kerusakan (mafsadah) bagi manusia, baik individu maupun masyarakat, guna mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat,”tutur H Djunaid.
“Jadi harus ada perjanjian pihak pengembang untuk bertanggung jawab atas segala aktivitas yang dilakukan sampai unit perumahan. Saya kira harus juga kompensasi. Dan apalagi, belum keluar izin IMB, Amdal dan Izin prinsip dari Walikota. Jelas sudah ada dugaan pelanggaran,”tandasnya.
Selain itu, Andi Baso Gau juga berkomentar soal pagar banner yang dibangun oleh pihak pengembang itu.
“Mestinya pagar baru dibangun diatas bekas pagar lama (pagar tembok),”jelasnya.
Dikonfirmasi pihak pengembang Nusapro Land, Joko Siswanto menanggapi persoalan yang diprotes warga kompleks hartco.
“Terima kasih banyak pak atas perhatiannya. Kalau untuk pembangunan pak kami belum membangun juga, yang dipasang itu hanya benner saja , bukan bangunan nantinya. Jadi bukan bangunan nanti di pinggirnya,”ungkap Joko Siswanto.
“Dan kalau perihal pembangunan pak, kami juga tidak berani membangun kalau tidak ada IMB & Amdal. Kami juga pasti ikut peraturan pemerintah karena sebelumnya sudah banyak proyek kami buka selalu kami tidak pernah melanggar. Kami sementara proses perizinannya dll pak. Karena pastinya kami juga mau aman pembangunan,”jelas Joko Siswanto.
Lebih jauh menanggapi soal pagar banner tersebut, Joko Siswanto menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat teguran lisan dari Ketua RT 05.
“Iye Pak , kemarin sudah di tegur juga sama Pak RT dan mundurkan 50 Cm , Makanya kami sudah mundurkan Pak 50 Cm dari sebelumnya di pinggir jalan. Segera kami kordinasikan ke pimpinan kami. Insya Allah sya secepatnya sampaikan, karena Long benner ini nantinya kami akan bongkar pak , sifatnya sementra saja. Kalau sudah keluar IMB’nya dan izin amdalnya kami akan buka pak,”katanya.
“Kalau kami dilaporkan pak perihal ini itu hak warga , tapi kami membuka diri pak. Bapak mempunyai hak untuk melaporkan, hanya sejatinya pak kami juga ini pak mau harmonis dan tidak ada problem apapun sama pak Aasrul ataupun warga di dalam. Selama masih di bicrakan baik-baik kami membuka diri pak,”terang Joko Siswanto.
Sementara itu, Camat Tamalanrea Andi Patihroi saat dikonfirmasi ikut merespon perihal protes warganya.
“Maaf dinda masih ada rapat sama Bappeda. Iye dinda nanti sy minta laporan lurahnya Itu di kelurahan mana dinda,?”singkat Andi Pahtirio, Camat Tamalanrea yang baru itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan