Pesan Tegas Kapolres Maros Saat Pimpin Apel Pagi: “Pedomani Aturan Baru KUHAP dan KUHP”
MAROS, MATANUSANTARA — Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru. Hal itu disampaikan pada saat memimpin apel pagi yang digelar di Mapolres Maros Rabu (14/1/2026).
Pada kesempatan itu, AKBP Douglas, menjadikan momentum untuk seluruh personel agar memahami dan mengimplementasikan perubahan penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.
7 Polwan Diberi Kado Spesial Kapolri, Enam AKBP dan Satu Brigjen Pol, Siapakah Dia?
Langkah ini diambil agar setiap tindakan kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan menghormati hak asasi manusia. Kapolres menekankan bahwa dinamika hukum adalah bagian dari tugas profesional, dan setiap anggota Polri wajib merespons perubahan ini dengan cepat dan tepat.
“Personel tidak boleh apatis terhadap perkembangan hukum. Aturan baru dalam KUHP dan KUHAP adalah panduan utama kita. Jangan sampai anggota salah prosedur atau keliru dalam menerapkan pasal dalam penanganan perkara pidana,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.
35 Personel Polres Luwu Naik Pangkat, Negara Beri Kepercayaan Lewat Institusi Polri
Selain itu, Kapolres menekankan agar setiap upaya paksa dilakukan dengan ketelitian administrasi dan alasan hukum yang kuat, untuk menghindari maladministrasi yang dapat berujung pada gugatan praperadilan.
Fungsi Hukum (Sikum) Polres Maros pun diinstruksikan menggelar bedah pasal dan simulasi penanganan perkara secara rutin, agar personel memahami penerapan pasal KUHP dan KUHAP dengan tepat saat menghadapi konflik hukum di masyarakat.
Petasan Dijual Bebas, Begini Reaksi Kapolda Sulsel Soal Larangan Kapolri Jelang Tahun Baru 2026
“Kita ingin mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan memahami aturan baru secara mendalam, personel diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat,” tambah Kapolres.
Polres Maros berkomitmen memberikan pelayanan prima, sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Penerapan KUHAP dan KUHP terbaru menjadi tonggak penting agar kepolisian tetap dipercaya masyarakat dan setiap tindakan hukum berada di jalur yang benar. (RAM)
—

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan