Polres Luwu Tanamkan Kesadaran Antinarkoba kepada Pelajar Baru SMA Negeri 3 Luwu
LUWU, MATANUSANTARA — Upaya membangun benteng pertahanan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polres Luwu melalui pendekatan preventif dan edukatif. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada ratusan peserta didik baru SMA Negeri 3 Luwu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (22/7/2026).
Mengusung tema “Sadar dari Hal Kecil Sebelum Berdampak Besar, Katakan Tidak pada Narkoba”, kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Luwu, IPDA Melki Pangleon, S.H., M.H., didampingi personel Satresnarkoba. Kegiatan turut dihadiri Kepala SMA Negeri 3 Luwu, Irwanto Rahim, bersama Wakil Kepala Sekolah, Abd. Gaffar.
Dalam pemaparannya, IPDA Melki menjelaskan berbagai jenis narkotika, modus penyebaran, serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, mental, hingga kehidupan sosial.
Para siswa juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya memilih pergaulan yang sehat, berani menolak ajakan menggunakan narkoba, dan berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba tidak pernah memberikan manfaat bagi masa depan. Justru dari hal-hal yang dianggap sepele, seseorang bisa terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk memiliki keberanian mengatakan tidak pada narkoba, menjaga pergaulan, dan menjadi agen perubahan yang mampu mengingatkan teman maupun keluarga agar menjauhi barang haram tersebut,” tegas IPDA Melki.
Kasatresnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, menegaskan bahwa edukasi kepada kalangan pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sehat, berkarakter, dan memiliki daya tahan terhadap pengaruh negatif narkoba.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus diimbangi dengan penguatan edukasi sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar mengenai bahaya narkotika.
“Pencegahan merupakan kunci utama dalam perang melawan narkoba. Melalui sosialisasi ini kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, mampu menjaga diri dari pengaruh negatif, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Polres Luwu akan terus hadir memberikan edukasi demi melindungi generasi penerus bangsa,” ujar IPTU Awaluddin.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi antinarkoba di lingkungan pendidikan sebagai langkah strategis mencetak generasi yang tangguh, berprestasi, dan memiliki keberanian menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Luwu. (****)

Tinggalkan Balasan